Iskandar Menyesal Andi Tewas di Tangannya Gara-gara Panggilan 'Hey Ompong'
Iskandar merebut pisau dari korban dan menyabetkannya ke punggung kiri korban hingga terkapar bersimbah darah.
Editor: Dewi Agustina
"Tersangka masih kita ambil keterangan, motifnya belum kita ketahui dan akan kita dalami terkait tersangka melakukan aksi penusukan tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.
"Namun dari keterangan sementara pengakuan tersangka karena dirinya nekat melakukan itu karena tersinggung perkataan korban," tegasnya.
Selain mengamankan tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sajam dan baju serta celena yang digunakan tersangka saat melakukan penusukan.
"Atas ulahnya tersangka terancam pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.
Sedangkan tersangka hanya bisa mengakui perbuatannya bersalah.
"Saya khilaf pak melakukan aksi penusukan ini. Karena saya tersinggung perkataan korban. Saya juga tak terpikir korban sampai meninggal dunia," kata Iskandar.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pasca Ucap 'Hey Ompong' Korban Nantang Saya, Pengakuan Pembunuh Andi Warga Jalan Bungaran Palembang