Pria di Surabaya Menyelinap Masuk Rumah Orang Curi Ponsel, Pelaku Diburu Korbannya Hingga Tertangkap
Hasrat Junaidi Abdillah (29) warga Kapas Baru II, Surabaya, Jawa Timur nekat melakukan aksi pencurian.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Junaidi Abdillah (29) warga Kapas Baru II, Surabaya, Jawa Timur nekat melakukan aksi pencurian.
Pelaku beraksi di rumah milik Suparno (48), Jalan Bulak Rukem Timur, Surabaya.
Niat pelaku muncul ketika ia melintas di lokasi kejadian dan melihat pintu pagar rumah yang disantroninya terbuka lebar.
Melihat kondisi sepi, Junaidi lantas memarkir motornya di depan rumah korban dan mulai mengendap masuk ke dalam rumah.
Baca: Pencuri Sepeda Motor Bawa Anak dan Istri Beraksi di Kenjeran Surabaya, Perbuatannya Terekam CCTV
Tanpa ia sadar aksinya terekam kamera CCTV.
"Disana pelaku mengambil dua buah handpone yang sedang dicharge di atas meja ruang tamu," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Sabtu (12/9/2020).
Setelah berhasil, tersangka kemudian kabur meninggalkan rumah tersebut.
Baca: Sempat Positif Covid-19, Ini Trik Bacalon Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin Bisa Sembuh Tak Dirawat
Beberapa hari selanjutnya, tersangka menjual handpone tersebut ke seseorang di Jalan Kapas Madya Surabaya.
"Korban mencari tahu siapa yang masuk ke dalam rumahnya. Melalui rekaman CCTV, diketahui tempat tinggal pelaku."
"Saat mencari di sekitar rumahnya, korban memergoki pelaku dan langsung berteriak maling," tambah Abidin.
Karena panik diteriaki maling, warga mengejar pelaku dan kebetulan ada anggota opsnal reksim polsek Sukolilo yang melintas ikut membantu.
"Pelaku tertangkap. Anggota kemudian mencari alat bukti petunjuk lain yakni rekaman CCTV dirumah korban dan mendapati tersangka beraksi. Di situ yang bersangkutan tidak mengelak jika telah melakukan pencurian," katanya.
Baca: Daftar Tempat Wisata Instagramable yang Wajib Dikunjungi di Surabaya
Sementara itu, pengakuan Junaidi, baru sekali beraksi.
Ia nekat karena terlilit hutang dan mendapat kesempatan melakukan pencurian di rumah korban.
"Waktu gelap mata, ada rumah pagar terbuka. Disitu saya langsung spontan masuk," kata tersangka.
Dua handpone Zenfone dan Huawei korban dijual Junaidi ke HR yang kini masih DPO sebesar Rp 200 ribu.
Penulis: Firman Rachmanudin
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Suasana Sepi dan Pintu Pagar Rumah Terbuka, Bikin Pria ini Nekat Masuk Rumah Warga, CCTV jadi Saksi