Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Aniaya Ibu hingga Hampir Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Kepolisian Resor Maluku Tengah resmi menetapkan Patrik Hehanusa, pelaku penganiaya ibu kandung di Maluku Tengah sebagai tersangka

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Anak Aniaya Ibu hingga Hampir Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Korban Penganiayaan Tengah Menjalani Perawatan Di RSUD Masohi 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kepolisian Resor Maluku Tengah resmi menetapkan Patrik Hehanusa, pelaku penganiaya ibu kandung di Maluku Tengah sebagai tersangka.

Seiring dengan hal itu, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi menyatakan, tersangka terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap FH yang adalah ibu kandungnya hingga nyaris tewas.

"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi maka penyidik kami baik dari Polsek yang dibeckup oleh Serse Polres resmi menetapkan Patrik Hehanusa sebagai tersangka, "kata Kapolres kepada media di Mapolres Malteng, Senin (14/9/2020).

HALAMAN SELANJUTNYA===>>

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas