Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Pengantar Galon Tewas Ditikam Pelanggan di Makassar, Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana

Marcel (24) seorang pengantar air galon tewas bersimbah darah di Jl Dg Tata I, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik Pengantar Galon Tewas Ditikam Pelanggan di Makassar, Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana
kolase TribunMakasar.com dan Kompas.com
Pengakuan Sul Usai Tikam Tukang Galon hingga Tewas, Istri Korban Lari Dengar Marcel Tergeletak di Jalan 

Sambil bercucuran darah, ia berlari ke Jalan Dg Tata 1, Lorong 3.

Tidak lama, Marcel yang diduga kehabisan darah pun tergeletak dan akhirnya meninggal dunia.

"Nggak (tidak) sempat berkelahi langsung ditikam saja. Satu saja pelaku, langsung ditikam dari belakang kemudian (korban) lari langsung terumpas di jalan karena mungkin kehabisan darah atau tenaganya habis sehingga di jalan tergeletak," katanya.

Hal senada diungkapkan Syamsuddin (41). Pengemudi becak motor (bentor) yang saban hari menunggu penumpang di pertigaan Jalan Bontoduri 6 Lorong 7.

Saat peristiwa penikaman itu berlangsung, Syamsuddin mengaku berada di lokasi kejadian.

Sebelum menikam, Marcel, Sul sempat berbincang dengannya dan membahas soal air galon Marcel yang keruh.

"Jadi sempat duduk-duduk, dia (Sul) bilang tadi kurang ajar itu pengantar galon (Marcel) pucat (keruh) airnya baru tidak datang untuk ganti," ujar Syamsuddin.

Berita Rekomendasi

Tidak berselang lama, Sul yang berbincang dengan Syamsuddin dan beberapa warga lainnya, Marcel pun melintas membawa galon.

"Pas mau lewat ini Marcel, dihadang sama ini pelaku (Sul). Tiga kali saya lihat dipukul, baru natikam belakangnya, jatuh ini korban bangun baru lar," ujarnya.

Syamsuddin dan warga lainnya hendak menghalau amukan Sul.

Namun, kata dia, warga enggan mendekat lantaran melihat Sul yang masih emosi sambil menenteng badik yang terhunus.

"Tidak beraniki mendekat karena bawa badik, baru nakasih goyang-goyang badiknya," kata Syamsuddin.

Kini, Sul mendekam di sel tahanan Polsek Tamalate Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya Sul diancaman hukuman 20 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas