Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Ngaku Merasa Dihantui, Pelaku Tak Mengidap Gangguan Jiwa
Pemuda penusuk Syekh Ali Jaber bernisial AA (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani 48 jam pemeriksaan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Tersangka penusukan Syekh Ali Jaber mengakui merasa dihantui.
Pemuda penusuk Syekh Ali Jaber bernisial AA (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani 48 jam pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, tersangka belum memberikan informasi yang jelas mengenai motif penusukan.
Ia hanya mengaku, merasa dihantui oleh korban.
"Tersangka hanya mengakui dia merasa dihantui oleh Syekh. Itu kan keyakinan dia (tersangka). Nah ini membutuhkan analisis dan pendapat ahli," tutur Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Selain dari keterangan tersangka, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap motif di balik penusukan itu.
Motif masih belum terungkap
Hingga, kini motif penusukan masih belum diketahui secara jelas.
Sejumlah fakta yuridis yang telah dikumpulkan belum bisa mengungkap motif dari tersangka.
"Penyelidikan yang kami lakukan saat ini termasuk hal yang di luar fakta yuridis atas kasus penusukan Syekh Ali Jaber tersebut," kata dia.
Polisi pun mengembangkan hingga mencari fakta-fakta terkait keseharian AA.
Baca: RSJ Lampung Bantah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Pernah Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Baca: Densus 88 Sambangi Kediaman Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber di Lampung, Ini Kata Pak RT Setempat
Baca: Moeldoko: Ini Bukan Kriminalisasi Ulama, Syekh Ali Jaber adalah Korban
"Semua aspek akan kami gali, termasuk kesehariannya, lingkungannya dan sebagainya," ujar Pandra.
Beberapa barang bukti disita dari lokasi kejadian maupun kediaman tersangka.
Barang bukti tersebut antara lain, sebilah pisau yang digunakan menusuk Syekh Ali Jaber dari lokasi kejadian serta pakaian berbentuk jubah warna hitam dan kaus warna putih dari kediaman tersangka.