Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Ngaku Merasa Dihantui, Pelaku Tak Mengidap Gangguan Jiwa

Pemuda penusuk Syekh Ali Jaber bernisial AA (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani 48 jam pemeriksaan.

Editor: Miftah
zoom-in Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Ngaku Merasa Dihantui, Pelaku Tak Mengidap Gangguan Jiwa
Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra 

"Dan kaus warna biru yang dipakai tersangka saat menusuk korban," kata Pandra.

Bukan orang gila

Terkait kondisi kejiwaan, Pandra menyanggah AA mengidap gangguan jiwa.

Polisi belum menemukan kartu tanda pasien RSJ Kurungan nyawa.

Artinya, pelaku belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.

Berdasarkan keterangan pihak Polda Lampung, proses tanya jawab dengan pelaku pada pemeriksaan awal pun berjalan lancar.

Menusuk Syekh Ali Jaber di acara wisuda Tahfidz Al Quran

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh AA saat berinteraksi dengan dua orang partisipan di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020).

Saat kejadian, pria yang diketahui telah tiga tahun meninggalkan kampungnya di Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung itu membawa pisau dari rumah.

AA tiba-tiba lari ke panggung dan berupaya menusuk Ali Jaber di bagian dada dan leher.

Serangan AA berhasil dihindari, namun Syekh Ali Jaber terluka di bagian tangan kanannya.

Kini AA telah ditetapkan sebagai tersangka.

(Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Penusukan Merasa Dihantui oleh Syekh Ali Jaber, Polisi: Itu Kan Keyakinan Tersangka, Butuh Analisis"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas