VIRAL Chat Ancaman Penjual pada Pembeli yang Tanya Produk, Pakar Hukum Sebut Penjual Bisa Dipidana
Viral penjual di sebuah online shop mengancam pembeli yang menanyakan produk melalui WhatsApp. Begini tanggapan pakar hukum.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
![VIRAL Chat Ancaman Penjual pada Pembeli yang Tanya Produk, Pakar Hukum Sebut Penjual Bisa Dipidana](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/viral-penjual-ancam-pembeli-di-wa.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah percakapan atau chat WhatsApp yang berisi ancaman dari seorang penjual terhadap pembelinya viral di media sosial.
Dalam percakapan tersebut, sang penjual tampak marah pada pembelinya yang tak jadi beli setelah menanyakan produk.
Penjual tersebut mengatakan, seharusnya sang pembeli tidak menghubunginya melalui WhatsApp jika hanya sekadar bertanya.
Baca: Viral di Medsos, Potret Menyedihkan Satwa Terjerat Sampah Masker Sekali Pakai
Baca: VIRAL Video TikTok Pemuda Kembar 3 Asal Surabaya, Akui Sering Jadi Pusat Perhatian dan Diajak Foto
Ia lantas mengancam bahwa pembelinya dapat dikenakan pasal KUHP dan pihaknya akan menyebarkan data pribadi pembeli tersebut.
"Berujung gak jadi beli, jangan ke wa!
Kakak nanya di wa itu kita bayar ke facebook loh. Kakak baca di penawaran kita gk?
Kalo cuma mau nanya, itu di inbox/dm seperti yg lainnya, jangan sampe masuk ke wa kaya gini.
Kalo sampe ke wa, kakak artinya beli, kalo engga beli kakak kena UU KUHP jual beli online..
Jangan sampai di blokir kalo gak ingin kena UU ITE. Karena waktu kakak klik dari iklan sampe masuk ke wa, data kakak kerekam oleh kami.
Gimana nih? Kakaknya mau kena UU KUHP & datanya kita sebar?" begitu bunyi pesan dari sang penjual.
Unggahan tersebut langsung mengundang perhatian warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @tante_rempong_official, Senin (14/9/2020).
Baca: Viral Video Gondola Tradisional Digunakan untuk Angkut Orang lewati Jurang, Ini Faktanya
Baca: VIRAL Video TikTok Pemuda Kembar 3 Asal Surabaya, Akui Sering Jadi Pusat Perhatian dan Diajak Foto
Beragam reaksi warganet memenuhi kolom komentar unggahan itu.
"Ini jualan tp maksa," kata akun @rani_maharaniwibowo.
"Ini sih ngrampok namanya," tulis akun @yuvi_dewi.