Pemilik Akun FB Rian Saputra Dilaporkan ke Polisi oleh Istri Anggota DPRD Mamasa
Akun Facebook bernama Rian Saputra memposting video yang merekam dirinya dan keluarganya dengan caption yang dianggap merugikan keluarga pelapor
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN-TIMUR.COM/SEMUEL
Istri anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Esterlina melaporkan pemilik akun facebook bernama Rian Saputra di Kepolisian Resort Mamasa, Kamis (17/9/2020)
Terkait laporan itu, KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika menerangkan, pihaknya telah membuat laporan pengaduan untuk ditindaklanjuti.
Laporan yang diterima yakni dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Kejadiannya itu kemarin, tapi baru hari ini dilaporkan," ujarnya.
Terkait akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik, Drones mengaku masih akan menyelidiki siapa pemilik akun itu.
Jika terbukti, pelaku akan dijerat undang-undang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul IIstri Anggota DPRD Mamasa Polisikan Pemilik Akun FB Rian Saputra
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.