Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Diduga Rencanakan Pembunuhan, Gara-gara Sering Dengar Ceramahnya
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh Alfin Andrian (24), pada Kamis (17/9/2020).
Editor: Miftah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM- Berbagai fakta muncul dari rekonsutruksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Ada indikasi pembunuhan berencana.
Pelaku niat membunuh karena sering menonton Syekh Ali Jaber.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh Alfin Andrian (24), pada Kamis (17/9/2020).
Proses rekonstruksi dilakukan di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Dari hasil rekonstruksi terungkap sejumlah fakta yang melatari pelaku melakukan penusukan tersebut.
Berikut, fakta-fakta hasil rekonstruksi.
1. Terindikasi Pembunuhan Berencana
Polda Lampung mengungkap adanya indikasi pembunuhan berencana dalam kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Dalam hal ini, Alfin Andrian (24) diduga telah merencanakan penusukan itu karena membawa pisau dari rumah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, niat percobaan pembunuhan itu dilakukan tersangka karena sering menyaksikan tayangan dakwah yang dibawakan Syekh Ali Jaber.
Baca: Terungkap Alfin Ingin Membunuh Syekh Ali Jaber, Bawa Pisau Dari Rumah
Baca: Polisi Ungkap Motif Alfin Andrian Lakukan Percobaan Pembunuhan Terhadap Syekh Ali Jaber
Baca: Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Penusukan Syekh Ali Jaber Terorganisasi
Menurut Pandra, dari visual tayangan yang sering disaksikan tersangka, muncul niatan untuk membunuh Syekh Ali Jaber.
"Dari situ terbayang-bayang Syekh, membuat dirinya tidak tenang. Sehingga tergerak hati tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra di sela rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).