Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gegara Suka Nonton Film Dewasa Jepang, Pemuda Ini Tega Cabuli Gadis Berusia 15 Tahun Tetangganya

Aksi persetubuhan itu terbongkar setelah orang tua curiga putrinya tidak kunjung pulang saat berpamitan nonton kesenian Ebeg

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gegara Suka Nonton Film Dewasa Jepang, Pemuda Ini Tega Cabuli Gadis Berusia 15 Tahun Tetangganya
Istimewa
Jajaran Polres Kebumen tangkap dua pelaku pemerkosaan anak dibawah umur. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM , KEBUMEN - Gara-gara video porno, seorang gadis berusia 15 tahun warga Kecamatan Poncowarno Kabupaten Kebumen menjadi korban pemerkosaan oleh temannya.

Korban diperkosa dan digilir oleh kedua temannya sendiri yakni NA dan JA.

Saat itu pemerkosaan dilakukan di rumah orangtua tersangka NA.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan korban digilir oleh dua temannya di rumah orangtua tersangka NA pada hari Sabtu (12/9) sekitar pukul 18.00 Wib saat sepi.

Awalnya korban diajak bermain ke rumah salah satu tersangka.

"Selanjutnya korban dipaksa masuk ke kamar," ujarnya , Jumat (18/9/2020).

Baca: Minta Ibu Segera Pulang dari Perantauan, Bocah di Kebumen Ternyata Jadi Korban Pemerkosaan Kakeknya

Berita Rekomendasi

Kapolres mengatakan, aksi persetubuhan itu terbongkar setelah orang tua curiga putrinya tidak kunjung pulang saat berpamitan nonton kesenian Ebeg.

Saat sampai di rumah, anaknya bercerita telah dilecehkan oleh para tersangka

Selanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polres Kebumen.

"Dari laporan itu, pada hari Rabu (16/9) sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka berhasil ditangkap di Jembatan Pejengkolan Kecamatan Poncowarno," jelasnya.

Ia menuturkan tersangka dijerat dengan P 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Baca: Ayu Dewi Ngaku Saldo ATMnya Sempat Hanya Berisi Rp 4 Ribu

Tersangka NA tertarik dengan korban karena tidak bisa menahan hasratnya. 

Hal ini diakibatkan sering menonton film dewasa.

"Iya Pak, saya sering nonton film dewasa. Saya sering nonton film dewasa Jepang," ungkap tersangka NA sambil mengangguk mengiyakan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Gara-gara Video Porno, ABG 15 Tahun Diperkosa Dua Temannya, Pulang Lapor ke Orang Tua

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas