Kendalikan Bisnis Prostitusi Online dari IKamar Kos, Raup Rp 100 Ribu per Transaksi
Tempat Indekos di ibu kota Kabupaten Pringsewu menjamur bahkan penghuninya pun sulit dideteksi muasalnya darimana
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - SW (22) seorang janda muda yang diduga sebagai muncikari prostitusI online mengendalikan praktik bisnis gelap tersebut dari kamar kos.
Warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu ini pun tertangkap polisi di tempat Indekosnya yang berada di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
"SW ditangkap di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Rabu (16 September 2020) kemarin sekira pukul 23.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, Jumat, 18 September 2020.
Sementara itu, tempat Indekos di ibu kota Kabupaten Pringsewu menjamur bahkan penghuninya pun sulit dideteksi muasalnya dari mana.
Selain itu, pekerjaannya juga tidak jelas.
Baca: Praktek Prostitusi Online di Pringsewu Lampung, Diotaki Janda Berusia 22 Tahun
Seperti yang dialami oleh warga sekitar rumah kos di RT 6 / LK IV Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.
"Yang ngekos kebanyakan perempuan muda, tapi gonta-ganti terus," ujar salah seorang warga berinisal Sa.
Selain itu, menurut dia, penghuni kos kerap menerima kunjungan tamu pria, baik itu siang maupun malam hari.
Pamong setempat sudah menegur dan melakukan pendataan.
Tapi, kegiatan yang diduga prostitusi berkedok rumah kos tersebut terus berjalan lantaran pemilik kosnya juga acuh.
Oleh karena itu lah, Sa berharap supaya aparat juga melakukan penyelidikkan di tempat-tempat Indekos lainnya, selain di Kelurahan Pringsewu Barat.
Manfaatkan MiChat
Sejumlah aplikasi media sosial yang ada di smartphone sedianya memudahkan untuk menjalin komunikasi dengan rekan atau sejawat.