Kronologi KDRT di Indramayu, Cekcok, Cemburu dengan Keponakan Hingga Tega Bacok Istri Sendiri
Maryati korban KDRT di Kabupaten Indramayu mengungkap kronologi penyiksaan dirinya yang dilakukan oleh sang suami, Mukidi yang kini kabur.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Indramayu, Maryati (21) mengungkapkan awal mula dirinya disiksa secara sadis oleh sang suami ,Mukidi (25).
Ternyata sebelum Mukidi tega membacok Maryati, mereka terlibat cekcok.
Maryati geram sebab suaminya tidak mau bekerja.
Setelah cekcok itu, Mukidi marah lalu kabur ke rumah orangtuanya selama seminggu.
Mukidi kemudian pulang ke rumah, bukan untuk minta maaf dan kembali harmonis.
Dia justru pulang membawa sebilah golok.
Baca: Jadi Korban KDRT di Indramayu, M Disiksa, Digunduli dan Dibacok Hingga Jari Telunjuknya Putus
Tanpa berkata apapun, suami Maryati itu membabi buta membacoknya hingga berlumuran darah.
Peristiwa terjadi pada Rabu (16/9/2020) sekira pukul 00.00 WIB.
Mukidi nyaris menebas sang istri namun berhasil ditangkis.
Maryati dibacok suami sebanyak tiga kali, dua di antaranya pada bagian kepala.
Satu lagi nyaris mengenai leher namun ditangkis Maryati.
Alhasil telunjuk tangannya putus.
Masalah belum selesai di situ.
Maryati mengungkapkan, berdasarkan keterangan teman suaminya, perbuatan pelaku diduga karena merasa cemburu.