Pelecehan & Pemerasan di Bandara Soetta Ketika Rapid Test, Kimia Farma Akan Bawa ke Jalur Hukum
Kimia Farma mengaku telah menghubungi LHI, korban pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan okunumnya di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah thread di Twitter sedang ramai diperbincangkan warganet beberapa hari terakhir.
Cuitan tersebut ditulis oleh akun @listongs.
Tulisan tersebut menceritakan pemerasan dan pelecehan seksual yang dia alami di Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam cuitannya, @listongs menceritakan bahwa peristiwa itu berawal dari pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada 13 September 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.
Karena masih dini hari, ia mengaku tidak bisa meminta bantuan saat pemerasan dan pelecehan seksual terjadi.
• Viral Anggota Ormas Ngaku Aparat Paksa Pemilik Warung Layani Makan di Jaksel, Walkot Angkat Bicara
• Mesum dalam Kandang Ayam, 2 Remaja Laki-laki & 1 Perempuan Ini Digerebek Warga, Videonya Viral!
• VIRAL Wanita Renovasi Rumah Seorang Diri, Susun Batako dengan Semen & Pasir, Ini Fakta di Baliknya
Mengenai hal ini, PT. Kimia Farma Diagnostika ikut turun tangan.
Pihaknya mengaku telah menghubungi LHI, korban pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan okunumnya di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Dirut PT. Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini.
Ia memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.