Pria Ini Cabuli Bocah 8 Tahun, Beri Uang Rp 2 Ribu, Terungkap saat Kakak Korban Lihat Rekaman Video
Seorang pria nekat mencabuli bocah 8 tahun. Pelaku ternyata memberi uang Rp 2.000 untuk melancarkan aksinya.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, Semuel Mesakaraeng
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria nekat mencabuli bocah 8 tahun.
Pelaku ternyata memberi uang Rp 2.000 untuk melancarkan aksinya.
Kasus ini terungkap setelah kakak korban melihat rekaman video tak senonoh itu.
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, telah melalui sejumlah rangkaian pemeriksaan oleh pihak penyidik Polres Mamasa.
Pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun, merupakan warga Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa.
Kasus ini terungkap saat kakak korban melihat rekaman video tak senonoh di handphone miliknya yang dipinjam korban.
Kakak korban lalu membuka video itu dan mendapati aksi bejat pelaku kepada adiknya yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
Bermula dari video itu, ia berusaha merayu adiknya seperti diceritakan ibu korban untuk menceritakan kejadian yang dialami.
Alhasil, korban mengaku telah mendapat perlakuan bejat dari pelaku berinisial BT alias AR.
Baca: Kedok Transfer Ilmu, Dukun Cabul di Gresik Setubuhi Murid yang Sakit 4 Kali, Suami Korban Resah
Baca: Seorang PNS di Mamasa Cabuli Bocah 8 Tahun, Berawal saat Pelaku Minta Korban untuk Memijit
Saat kejadian, kala itu korban sedang berada di rumah pamannya di salah satu desa di Kecamatan Balla.
Dari pengakuan pelaku yang disampaikan kepada penyidik, awal ia melakukan aksi bejatnya, ia menyuruh korban untuk memijatnya.
"Dia disuruh untuk memijat pelaku, saat itulah dia melakukan aksinya," ujar Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto, Sabtu (19/9/2020) petang.
Kasus ini nyaris tak terungkap lantaran pihak korban takut melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya karena diancam oleh pelaku.
Namun setelah kakak korban melihat video yang tak sengaja direkam korban, kasus itu akhirnya terungkap.
Selain mengancam korban, pelaku kepada penyidik mengakui saat akan melakukan aksinya ia kerap memberikan uang Rp 2.000 kepada korban.
"Saya kasih uang Rp 2.000 saat saya mau setubuhi," terang pelaku saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa.
Saat ini pelaku masih menjalani rangkaian pemeriksaan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Mamasa.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Iming-imingi Uang Rp 2.000, Pria di Mamasa Cabuli Bocah 8 Tahun"