ABG di Pontianak jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi saat Ditilang, Korban Langsung Dibawa ke Hotel
Oknum polisi tak bertanggung jawab diduga telah lakukan aksi pancabulan pada pengendara yang hendak ditilang, korban langsung dibawa ke hotel
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM- Oknum polisi tak bertanggung jawab diduga telah lakukan aksi pancabulan pada pengendara yang hendak ditilang, korban langsung dibawa ke hotel.
Oknum anggota polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Kota Pontianak diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap gadis bawah umur di hotel.
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan awal menjelaskan, kasus berawal saat korban dan temannya ditilang oleh seorang oknum polisi.
Dua orang wanita tersebut diduga melakukan pelanggaran lalu lintas tepatnya di perempatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Tanjungpura Pontianak, Selasa (15/9/2020) kemarin.
Korban yang masih ABG dan temannya itu lantas dibawa ke pos polisi ( Pospol ) terdekat dari lokasi titik pelanggaran lalu lintas.
Namun, tak berselang beberapa lama, korban kemudian dibawa oleh seorang oknum anggota polisi inisial D ke sebuah hotel.
• Dentuman Misterius yang Terdengar di Wilayah DKI Jakarta Ternyata Bukan Gempa, Ini Dugaan BMKG
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.
Komarudin mengatakan, oknum anggota yang diduga cabuli gadis bawah umur saat ini sudah diamankan di Polresta Pontianak.
Anggota tersebut, menurutnya masih diperiksa terkait dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap gadis ABG yang melanggar aturan lalu lintas.