Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Siswi SMP Tolak Ditilang Tapi Malah Diboyong Polisi ke Hotel Diduga Dicabuli

Kasus ini berawal ketika S melanggar lalu lintas di Jalan Sultan Hamid, dekat Simpang Garuda, Pontianak.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Siswi SMP Tolak Ditilang Tapi Malah Diboyong Polisi ke Hotel Diduga Dicabuli
Istimewa
Ilustrasi siswi SMP 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang siswi SMP diduga dicabuli oknum polisi anggota Satlantas Polres Pontianak.

Oknum Polisi tersebut adalah Brigadir DY.

Sementara siswi SMP yang diduga dicabuli ialan S (15).

Kasus ini berawal ketika S melanggar lalu lintas di Jalan Sultan Hamid, dekat Simpang Garuda, Pontianak.

S bersama temannya dilanggar karena tidak mengenakan helm.

Brigadir DY lalu menilang S dan temannya.

Namun S dan temannya menolak untuk ditilang.

Berita Rekomendasi

Ia kemudian meminta ke Brigadir DY untuk tidak menilang.

Baca: Viral Video Oknum Polisi Minta Rp 1 Juta saat Tilang Turis Jepang, Kini Diperiksa & Terancam Dipecat

Brigadir DY lalu menyuruh teman S untuk pulang. 

Sedangkan S dibawa ke sebuah hotel oleh Brigadir DY.

Di hotel tersebut Brigadir DY diduga mencabuli S secara paksa.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," kata Komarudin dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Pontianak.

Komarudin mengatakan saat ini Brigadir DY sudah ditahan.

Kini Kepolisian masih memeriksa Brigadir DY atas tuduhan pencabulan siswi SMP.

"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres Pontianak.

Komarudin menegaskan ia akan sangat serius menangani kasus tersebut.

"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindaklanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.

"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," jelasnya.

Selain memeriksa oknum terduga pelaku, pihaknya juga langsung memintakan visum terhadap terduga korban.

"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkap Kapolres.

Upaya Damai

Beredar kabar keluarga Brigadir DY melakukan upaya damai dengan korban.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin menegaskan bahwa kendati kedua belak pihak antara pelapor dan terlapor berdamai, proses hukum pidana tetap akan berlanjut.

"Menurut saya itu sah - sah saja, dan ini lazim di lakukan penyelesaian kekeluargaan, namun yang perlu digaris bawahi disini, hal itu tidak memutus pidana, proses hukum tetap berjalan, walau pun ada perdamaian antara pelapor dan terlapor,"jelas Komarudin, kepada awak media, Minggu (20/9/2020).

Komarudin menegaskan, pihak penyidik saat ini terus melakukan pemeriksaan, serta menunggu hasil visum dari dokter.

Dugaan Kasus pencabulan ini, diterangkan Kapolresta bukan hanya merugikan pelapor, namun Kepolisian khususnya Polresta Pontianak juga turut dirugikan.

"Atas kasus ini, yang jadi korban kita semua, termasuk institusi Polri, karena tercoreng atas ulah oknum tersebut," tutur Komarudin.

Saat ini, di katakan Kapolres bahwa terlapor oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak yang diduga melakukan perbuatan Cabul itu sudah di tahan di sel tahanan Mapolresta Pontianak sejak pertama Pelapor melaporkan oknum tersebut, Selasa (15/9/2020).

"Saat itu juga, kita langsung amankan, kebetulan saat itu terlapor ada di sekitar Polresta, langsung kita amankan, dalami, kita langsung masukan sel, ini merupakan bentuk keseriusan kami, kami tidak main - main, setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, langsung kita proses," tegas Komarudin.

Baca: Polisi yang Tilang Rp 1 Juta ke Turis Jepang Akhirnya Ngaku, Terancam Dipecat

Harus Dipantau

Melansir Warta Kota, Pakar Psikologi Reza Indragiri Amriel mengatakan jika fakta di berita iu benar, maka apa yang dilakukan oknum Polantas itu adalah perbuatan bejat.

Karenanya ia pantas dipecat dari Lembaga Polri.

"Nasibnya mirip dengan para oknum polisi lainnya yang juga diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri," kata Reza kepada Warta Kota, Minggu (20/9/2020).

"Pemecatan terhadap para polisi nakal tersebut memang sudah semestinya. Salut untuk ketegasan Polri," tambah Reza.

Menurut Reza, pemecatan terhadap para personel nakal atau oknum, memang membersihkan lembaga.

"Baik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Tapi ketika oknum tersebut lepas dari kontrol atau tanggung jawab, bekas lembaganya, dikhawatirkan itu laksana membuang serigala ke kumpulan domba," kata Reza.

Apalagi kata dia, di zaman sulit ini, dengan kondisi tanpa pekerjaan semakin menambah faktor risiko, bagi pecatan untuk masuk ke bidang kerja yang hitam.

"Jadi, alih-alih menyelesaikan masalah, pemecatan tok, malah bisa menambah gangguan terhadap rasa aman masyarakat," ujarnya.

Karena itu, kata dia, baik kiranya Polri juga mengadopsi pendekatan di beberapa negara.

"Dimana, pecatan personel tetap dipantau. Bahkan kepada masyarakat disediakan database untuk melacak keberadaan para pecatan," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Oknum Polisi Pontianak Cabuli Gadis Bawah Umur, Berawal dari Tilang dan Berujung di Hotel

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diduga Cabuli Remaja yang Ditilangnya di Hotel, Oknum Polisi di Pontianak Ini Sudah Ditahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas