Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Kota Palembang Jadi Bandar Narkoba, Pelaku Ditangkap Saat Bawa 5 Kg Sabu Pakai Motor

BNN Provinsi Sumatera Selatan menangkap anggota DPRD Palembang, Doni SH bersama istrinya terkait kasus narkoba, Selasa (22/9/2020) pagi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota DPRD Kota Palembang Jadi Bandar Narkoba, Pelaku Ditangkap Saat Bawa 5 Kg Sabu Pakai Motor
Tribunsumsel.com
Anggota DPRD Palembang Doni SH ditangkap BNN Sumsel karena menjadi Bandar Narkoba, Selasa (22/9/2020). 

Warga Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel dikagetkan dengan ditangkapnya Anggota DPRD Palembang, Doni SH, Selasa (22/9/2020) pagi.

Doni dan istrinya dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.

Selain Doni dan istrinya, BNN juga menangkap beberapa orang lainnya.

Kepala BNN Sumsel Jon Turman Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Baca: Karung Berisi 13 Kg Sabu-sabu Disembunyikan di Bawah Bodi Bus Pelangi Jurusan Medan-Tasikmalaya

Jon menjelaskan, penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel pada Selasa (22/9/2020) pagi.

"Sementara barang bukti yang didapat 5 kilogram dan ekstasinya ribuan belum dihitung. Salah satu di antaranya (pelaku) oknum anggota DPRD Kota Palembang inisial D," kata Jon saat memberikan keterangan secara langsung.

Jon menjelaskan, enam tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Mereka akan mendalami peran dari masing-masing tersangka terkait peredaran narkoba itu.

"Narkoba ini dibawa dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel. Tersangka ini sudah lama kita intai," ujar Jon.

Baca: Tertangkap Dengan 5 Kg Sabu dan 300 Ribu Pil Ekstasi, Begini Nasib Anggota DPRD Kota Palembang

Para tersangka dibawa petugas dalam kondisi tangan diborgol.

Menurut informasi, dua wanita yang ikut ditangkap, salah satunya merupakan istri dari Doni.

"Kami belum bisa, itu adalah istrinya masih akan diperiksa," kata Jon.

Jon didampingi Kepala Kasubdit Pengejaran BNN RI Pusat Kombes Pol Wahyu menjelaskan, para tersangka ini ada ikatanya dengan jaringan bus pelangi yang pernah ditangkap beberapa waktu lalu.

"Memang sudah di TO, dan merupakan target lama dan licin," ungkap Jhon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas