Depresi Kena Razia, Penjual Miras Tabrak Gerbang Mapolresta Tasikmalaya dan Berupaya Rebut Senjata
Seorang pria menerobos masuk Mapolresta Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan menggunakan mobil.
Editor: Adi Suhendi
![Depresi Kena Razia, Penjual Miras Tabrak Gerbang Mapolresta Tasikmalaya dan Berupaya Rebut Senjata](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/seorang-pria-tak-dikenal-diamankan-setelah-mobil-yang-dikendarainya-memaksa-masuk.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang pria menerobos masuk Mapolresta Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan menggunakan mobil.
Pria yang diketahui berinisial HS tersebut memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan menabrak gerbang Mapolres Tasikmalaya.
Kini HS sudah ditetetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan peristiwa itu terjadi, Senin (21/9/2020) dini hari.
Baca: Satu Keluarga di Tasikmalaya Kena Corona setelah Pulang Rekreasi, 2 Orang Meninggal Dunia
Dengan kecepatan tinggi, HS menabrak gerbang Mapolres Tasikmalaya dengan menggunakan mobil APV hitam bernomor polisi D 1783 X.
Mobil tersebut pun terhenti saat menabrak water barrier.
Tak sampai situ, HS bahkan merangsek masuk ke Mapolresta Tasikmalaya sambil berteriak 'besok kiamat' dan berupaya merebut senjata petugas jaga.
Namun, upaya itu berhasil digagalkan petugas.
Baca: Terobos Polresta Tasikmalaya Ternyata Pedagang Miras yang Depresi Kena Razia
"Dari kejadian tersebut, setelah didalami ada surat dalam handphone-nya itu penyerahan barang bukti dan ternyata pelaku itu pada tanggal 11 September kena razia tipiring oleh sat Sabhara Polres Tasikmalaya," kata Erdi di Mapolda Jabar, Selasa (22/9/2020).
Dijelaskan, ada beberapa minuman keras (miras) yang disita petugas saat razia tersebut.
Karena itu, HS pun diduga depresi dan melakukan aksi nekatnya tersebut.
"Mungkin banyak barang dagangannya yang disita maka yang bersangkutan agak depresi sedikit dan pada malam itu dia melakukan penerobosan ke Polres Tasikmalaya," kata Erdi.
Baca: Seorang Pria Terobos Mapolres Tasikmalaya Kota, Turun dari Mobil Lalu Teriak Besok Kiamat
Atas perbuatannya, HS kini harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
"Sekarang sudah dilakukan penahanan dengan pasal melawan petugas kemudian melakukan perusakan yaitu aset yang ada di Polresta Tasikmalaya dalam bentuk water barrier, jadi sudah dilakukan penahanan," ucap Erdi.
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Motif Pelaku Tabrak Gerbang Mapolresta Tasikmalaya dan Berupaya Rebut Senjata Petugas