Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habis Cabuli Cucu, Si Kakek Memberinya Uang Rp 7.000 dan Minta Jangan Melapor

Lebih menyedihkannya lagi, kakek tersebut memberi uang sebesar Rp 7.000 kepada korban agar tidak melaporkan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Habis Cabuli Cucu, Si Kakek Memberinya Uang Rp 7.000 dan Minta Jangan Melapor
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang kakek di Tanjungkarang, Bandar Lampung tega mencabuli cucunya sendiri.

Lebih menyedihkannya lagi, kakek tersebut memberi uang sebesar Rp 7.000 kepada korban agar tidak melaporkan ke orang lain.

Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pungkie Kusuma Hapsari menyampaikan setelah terdakwa berinisial KS melakukan tindakan cabul terdakwa memberikan uang kepada cucunya sebesar Rp 7 ribu.

"Terdakwa memberikan uang sebesar tujuh ribu rupiah," sebut JPU, Selasa (22/9/2020).

Baca: FAKTA Oknum Polisi Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Pelaku Akui Tergiur dengan Tubuh Korban

Baca: Berawal Dari Penilangan, Oknum Polisi di Pontianak Diduga Cabuli ABG, Kini Jadi Tersangka

Baca: Masuk ke Kamar, Seorang Istri Kaget Pergoki Suaminya Cabuli Bocah 9 Tahun, Korban Anak Tetangga

JPU menambahkan, saat memberikan uang terdakwa sempat berpesan kepada cucunya.

"Terdakwa berkata jangan kasih tahu siapa-siapa ya," tandas JPU.

BERITA REKOMENDASI

Sebut Sang Cucu Sudah Besar

Saksi korban datang, terdakwa langsung menyambut.

Pungkie Kusuma Hapsari menyampaikan saat saksi korban datang, terdakwa langsung memanggilnya.

"Terdakwa sambil berkata “Cucu sayang udah gede ya," sebut JPU, Selasa (22/9/2020).

Lanjut JPU, terdakwa kemudian melakukan perbuatan cabul kepada cucunya sendiri.


Dilakukan di rumah Cucu

Perbuatan terdakwa dilakukan di rumah cucunya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas