Seorang Pria Dikeroyok hingga Akhirnya Tewas, Pelaku Nekat Pukul Korban Pakai Kayu di Bagian Kepala
Seorang pria dikeroyok oleh pemuda hingga meninggal dunia. Pelaku nekat memukul korban menggunakan kayu di bagian kepala.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM-- Seorang pria dikeroyok oleh pemuda hingga meninggal dunia.
Pelaku nekat memukul korban menggunakan kayu di bagian kepala.
Pihak kepolisian Polres Ngada telah menangkap seorang warga Wangka Kecamatan Riung Kabupaten Ngada. Warga berinisial PDW (19) yang merupakan terduga pelaku pengeroyokan seorang warga YN (27) di Kampung Wangka.
Diketahui korban meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di RSUD Bajawa.
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Rai Artika, SH membenarkan kejadian yang menewaskan satu orang warga itu.
"Kejadian itu hari senin tanggal 14 September 2020 sekitar pukul 02.00 Wita, bertempat di Desa Wangka, kecamatan Riung, kabupaten Ngada telah diterjadi tindak pidana penganiayaan terhadap seorang laki-laki dengan identitas yaitu Yohanes Nadeng (27) alamat Watujaji, Kelurahan Bajawa, kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada," ujar Iptu Artika kepada wartawan di Mapolres Ngada, Selasa (22/9/2020).
Ia menyebutkan korban dianiaya oleh PDM (19) alamat Desa Mainai, Kecamata Wolomeze, kabupaten Ngada.
Ia menyatakan adapun sejumlah saksi-saksi yaitu, YAG (18) pelajar asal Wangka Selatan (saksi I).
Saksi II yaitu KDR (30) alamat Desa Aeramo Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.
Baca: Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Kolong Jembatan di Sumedang
Baca: Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Antara Semak-semak Bawah Jembatan, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Saksi III yaitu AB (54) alamat Desa Mainai, kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada.
Ia menguraikan kronologis kejadian tersebut.
Hari Senin sekitar pukul 02.00 Wita telah terjadi tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku dengan cara memukul korban sebanyak satu kali dibagian kepala menggunakan sebatang kayu gamal hingga korban terjatuh ke tanah.
Kejadian itu terjadi didepan rumah milik TN, yang beralamat di Desa Wangka Selatan, kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.
Ia menyatakan berdasarkan keterangan saksi I yaitu dimana saat itu pelaku bersama dengan saksi melintas didepan rumah milik saudara TN bersama dengan saksi i menggunakan sepeda motor hendak menuju bajawa.