Tiga Dukuh di Margodadi Sleman Dilintasi Tol Jogja-Bawen, Tidak Ada Penolakan Warga
Dalam konsultasi publik tersebut, seluruh pemilik tanah datang dan sudah menandatangani berita acara kerelaan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Konsultasi publik pembangunan tol Jogja-Bawen masih dilanjutkan.
Kini giliran Kalurahan Margodadi, Seyegan, Sleman.
Lurah Margodadi, Subandi mengatakan ada tiga padukuhan yang terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen.
Tiga padukuhan tersebut adalah Kadipiro, Mranggen, dan Druju.
Dalam konsultasi publik tersebut, seluruh pemilik tanah datang.
Baca: Menhub: Program Tol Laut Bisa Hilangkan Disparitas Harga di Wilayah Pelosok
Ia pun menyebut pemilik tanah sudah menandatangani berita acara kerelaan.
"Konsultasi publik yang datang 100 persen. Untuk kerelaan, Alhamdulillah sudah rela semua. Kalau by name ada 76 yang terdampak, tetapi realisasinya ada 90. Ada penambahan,"katanya, Senin (21/09/2020).
Menurut dia, penambahan tersebut karena bidang tanah tersebut tidak terdampak pembangunan tol.
Peta pertama pun berbeda dengan peta yang saat ini diterima.
"Ada yang ring tinju itu di peta pertama tidak ada, sekarang ada. Peta pertama, kedua, dan ketiga lain semua, tetapi jumlah bidang tetap,"ujarnya.
Ia menambahkan tanah yang terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen adalah tanah produktif.
Sementara tanah yang dimanfaatkan untuk rumah warga hanya sedikit.
"Hampir semuanya sudah SHM, hanya sedikit yang letter C, sedang tahap turun waris,"tambahnya.
Disinggung pembayaran ganti untung, pihaknya menyebut akan dilakukan 21 Juli 2021 mendatang. (TRIBUNJOGJA.COM)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.