Dua Tahanan Narkoba di Lampung Tewas Ditembak Dalam Pelariannya di Palembang
Penembakan itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, tempat keduanya ditemukan dan dibuntuti oleh penegak hukum.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Dua orang tahanan kasus narkoba ditembak mati oleh BNNP Lampung setelah berusaha melawan polisi dalam pengejaran.
Penembakan itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, tempat keduanya ditemukan dan dibuntuti oleh penegak hukum.
Meskipun sempat menghilangkan jejak, karena tak tahu jalan Pelembang, mereka yang menggunakan mobil akhirnya kembali berputar sehingga ditembaki oleh aparat.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengungkapkan jenazah kedua penjahat tersebut dibawa kembali ke Lampung.
Baca: Ditjen PAS Bentuk Tim Khusus Buru Kaburnya Bandar Narkoba Asal China
"Kami bawa ke sini (Lampung). Saat ini keduanya masih dilakukan otopsi, proses penyidikan harus dilalui setelah selesai baru serah terima ke keluarga," tutur I Wayan Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).
Lanjut Sukawinaya, saat di Palembang tersangka mengendarai mobil bersama tiga rekannya.
"Kami hentikan dia menggunakan mobil satu di depan dan satu samping di blok pakai mobil, dan dari data intelejen kami, pelaku membawa senjata," ucap I Wayan Sukawinaya.
Baca: Terancam Hukuman Mati dan Seumur Hidup, 58 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan dari Lapas Tangerang
"Tapi mobil tersangka ini berusaha kabur, maka kami keluarkan tembakan peringatan dan tetap lari jadi kami lakukan tembakan mengarah namun masih tetap lari," imbuh I Wayan Sukawinaya.
Sukawinaya menuturkan, saat pelarian tersebut tersangka menabrak rombongan Raimas Polda Sumsel.
"Memang kami sempat kehilangan jejak, tapi dikejar oleh kendaraan Raimas karena merasa akan ditabrak. Rupanya mungkin tak tahu jalan di Palembang ketemu lagi sama raimas itu."
"Di situ kami tembak, yang dua kabur jadi dia berempat, tersangka di tengah dan dengan temannya sedangkan sopir dan depan sopir kabur," terang I Wayan Sukawinaya.
Baca: Anggota DPRD Kota Palembang Jadi Bandar Narkoba, Pelaku Ditangkap Saat Bawa 5 Kg Sabu Pakai Motor
Sukawinaya menambahkan, jika atas peristiwa tersebut dua orang meninggal dunia.
"Tersangka dan temannya MD (meninggal dunia), menurut informasi di lokasi ada senjata," tandas I Wayan Sukawinaya.
Tak Main-main
BNNP Lampung tidak main-main dengan pelaku penyalahguna narkoba, coba-coba melarikan diri antara hidup dan mati.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).
"Kami tujuan tidak ingin membunuh, lebih baik kami tangkap demi pengembangan, memang dari segi penyidikan kami rugi tapi kami berharap dampak seterusnya kalau main-main dengan narkoba intinya BNNP tidak ada kompromi masalah narkoba," tegas I Wayan Sukawinaya, Rabu.
Sukawinaya menuturkan, dalam penangkapan di Palembang dua orang meninggal di lokasi.
"Dan kami bawa ke sini. Saat ini keduanya masih dilakukan otopsi, proses penyidikan harus dilalui setelah selesai baru serah terima ke keluarga," tutur I Wayan Sukawinaya.
Sukawinaya pun mengakui jika sel tahanan di BNNP Lampung tidak memenuhi syarat kapasitas.
"Saat ini ada 14 orang tahanan dan kamar mandi di luar, tentu sangat rawan harusnya berdampingan dengan sel tahanan tidak ada ruang dan yang jaga khusus," sebut I Wayan Sukawinaya.
Sukawinaya menambahkan, para tahanan merupakan tahanan sementara dan sudah dalam pelimpahan tahap dua.
"Karena covid pihak jaksa masih menitipkan ke kami, maka setelah ini kami akan koordinasi dengan Kejati dan kemenkumham boleh tidak menitipkan tahanan karena kondisi ruang tahanan kami tak representatif tidak memenuhi syarat, gedung bukan milik sendiri," tandas I Wayan Sukawinaya.
Kejar ke Palembang
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan pengejaran terhadap Adi Kurniawan alias Daing (39) hingga ke Palembang.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran yang mana tersangka pulang ke kampung halamannya.
"Dari situ ternyata dia melarikan diri ke Palembang dan kami kejar di Palembang dan ketemu di Palembang," ujarnya, Rabu (23/9/2020).
Dijemput Motor
Kabur dari tahanan BNNP Lampung, Adi Kurniawan alias Daing (39) dijemput oleh pengendara sepeda motor.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, Daing melarikan dari sisi timur gedung Bank Mandiri.
"Di sebelah timur Bank Mandiri rupanya sudah ada yang jemput, sepeda motor," kata I Wayan Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).
Sukawinaya menuturkan, sepeda motor tersebut diketahui dari rekaman CCTV Bank Mandiri.
"Hanya saja kamera tidak jelas karena kamera luar gak bisa merekam hanya merekam bagian luar tapi terlihat jauh ada sepeda motor," tutur I Wayan Sukawinaya.
Sukawinaya menambakan, setelah turun dari gedung lantai empat, Daing langsung menghampiri sepeda motor tersebut.
"Kami dikasih tahu oleh satpam Mandiri jika ada tahanan kabur, kalau gak itu kami gak tahu," tandas I Wayan Sukawinaya.
Pura-pura Sakit
Kelabui petugas BNNP Lampung, tahanan narkoba, Adi Kurniawan alias Daing (39) berpura-pura sakit.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, jika tersangka ditempatkan di sel khusus lantaran mengeluh masih sakit.
"Dia rupanya selama ini sudah sehat, tapi pura-pura sakit dengan pakai tongkat," sebut I Wayan Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).
Sukawinaya mengetahui jika Daing tidak sakit setelah melihat rekaman CCTV saat tersangka hendak menuju ke kamar mandi yang ada di belakang gedung lantai empat.
"Terlihat dari CCTV dia (Daing) keluar sampai WC yang ada di pojok belakang (lantai 4), dia lepaskan tongkat dan lari," terang Sukawinaya.
Sukawinaya menambahkan, tersangka sudah menyiapkan tali bekas perban warna coklat.
"(Tali) yang disambung-sambung dan digunakan untuk turun di sebelah timur Bank Mandiri," tutup I Wayan Sukawinaya.
Sebelumnya diberitakan, kabur dari tahanan, tersangka kepemilikan sabu satu kilogram meregang nyawa setelah tertembus timah panas polisi.
Tersangka tahanan narkoba ini yakni oknum Kepala Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Adi Kurniawan alias Daing (39).
Daing ditangkap bersama oknum polisi Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andriyanto (47) pada Minggu 9 Agustus 2020.
Informasi dihimpun, Daing melarikan diri dari tahan kantor BNNP Lampung, pada Senin (21/9/2020) dini hari.
Daing pun berusaha melarikan diri menunju ke Palembang.
Namun usaha pelariannya pun kandas setelah BNNP Lampung dapat mengetahui lokasi keberadaan tersangka.
Saat hendak diamankan tersangka berusaha lari dan melawan, sehingga Tim Berantas BNNP Lampung melakukan tindakan tegas terukur di Palembang, Rabu (23/9/2020).
Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya membenarkan hal tersebut.
"Benar, tersangka melarikan diri Senin pagi sekira pukul 02.50 WIB," ujar Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).
Kata Sukawinaya, tersangka melarikan diri saat anggota BNNP Lampung melakukan razia.
"Dia ini melarikan diri turun lompat dari lantai 4 ke Bank Mandiri sebelah BNNP Lampung," tandas I Wayan Sukawinaya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 2 Orang Tewas saat Pengejaran Tahanan BNNP Lampung yang Kabur, Berikut Kronologi Penangkapan