Kasus Covid-19 di Malang Masih Tinggi, Kegiatan Warga Akan Diperketat dan Sejumlah Jalan Ditutup
Wali Kota Malang berencana memperketat kegiatan warganya mulai Sabtu besok. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 di kota Malang masih tinggi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Penambahan jumlah kasus Covid-19 di Kota Malang masih tinggi.
Meski angka penambahan pasien Covid-19 sempat melandai, namun setelah PSBB dilonggarkan angka penambahan kasus Covid-19 kembali tinggi.
Wali Kota Malang, Sutiaji berencana melakukan pembatasan kegiatan warga dan menutup beberapa ruas jalan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pemerintah kota Malang juga berencana memperketat dan mengedukasi pentingnya penggunaan masker ke masyarakat.
"Selain dilakukan pembatasan seperti jam malam, titik-titik tertentu akan ditutup, kita juga akan gerilya ke kelurahan-kelurahan agar masyarakat sadar memakai masker," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (23/9/2020).
Menurutnya kota Malang sekarang termasuk zona oranye dan mendekati zona merah.
Ia berharap dengan pengetatan ini kota Malang tidak lagi masuk zona merah seperti di masa awal pandemi.
"Kampung tangguh yang sudah kita buat akan kita maksimalkan. Kota Malang sudah memasuki zona oranye, dari merah masuk lagi ke oranye kami ingin mengingatkan ke masyarakat supaya tidak terulang."
"Dulu sempat flat begitu PSBB dibuka jadi tidak terkontrol," imbuhnya.
Baca: Gubernur Jatim Khofifah Soroti Sistem Zonasi Covid-19: Merah Tak Berarti Semua Berisiko Tinggi
Sebelumnya pemerintah kota Malang telah menerapkan operasi Yustisi pada 16 September 2020 untuk menekan angka penambahan pasien Covid-19.
Setelah seminggu operasi Yustisi dilakukan hasilnya cukup memuaskan karena penambahan kasus harian menurun dan kesembuhan meningkat.
Setelah kita terapkan yustisi pada 16 September penambahannya signigikan menurun. Akumulatif 41 dari diterapkannya Yustisi.
"Tingkat kesembuhannya juga cukup tinggi. Kesembuhan mencapai 148 selama seminggu itu artinya ketika masyarakat disiplin Covid-19 ini dapat kita atasi," ungkapnya.
Untuk pembatasan kegiatan dan penutupan beberapa ruas jalan akan diberlakukan mulai Sabtu (26/9/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.