Rumah Tak Kunjung Laku, Warga Ponorogo Robohkan Rumah di Tanah Ibunya Gunakan Alat Berat
Kalam berencana menjual rumah tersebut, namun tidak kunjung laku karena tidak memiliki sertifikat tanah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Sebuah rumah di Ponorogo dirobohkan dengan alat berat setelah negosiasi jual beli tidak menemui titik terang.
Bangunan rumah itu milik Kalam, yang berdiri di atas tanah milik ibu kandungnya, Kasmi, di Desa Tumpuk,Kecamatan Sawoo, Ponorogo.
Kalam berencana menjual rumah tersebut, namun tidak kunjung laku karena tidak memiliki sertifikat tanah.
Akhirnya yang berniat membeli rumah tersebut adalah pamannya Kalam bernama Suraji.
Setelah mendapatkan persetujuan keluarga besar Suraji menawar rumah tersebut dengan harga Rp 60 juta.
Baca: Sinden di Ponorogo Meninggal karena Corona, gara-gara Kerap Diminta Warga Isi Acara
"Sudah dicicil Rp 40 juta tapi dikembalikan oleh Pak Kalam karena istrinya yang di Taiwan mintanya Rp 70 juta. Karena harganya tidak ketemu akhirnya diputuskan dibongkar saja," kata KepalaDesa Tumpuk, Imam Sulardi, Selasa (22/9/2020).
Sulardi menjelaskan, sebenarnya Kasmi rela menyerahkan tanah tersebut ke Kalam asalkan Kalam pulang ke Ponorogo.
Kalam sudah punya rumah di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.
"Dia sudah punya di sana, dua anaknya juga sudah membangun rumah. Pak Kalam tidak mau pulang ke Ponorogo, akhirnya dibongkar saja," ucapnya.
Sulardi sebagai kepala desa mengaku sudah berulang kali memediasi supaya tidak dibongkar, namun ia tidak bisa mencegah hal tersebut.
"Memang itu haknya Pak Kalam, bangunannya punya Pak Kalam, tapi tanahnya milik keluarga besar," kata Sulardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.