Ajudan Gubernur Maluku Pukul Petugas Bandara karena Tak Terima Ditegur, Ini Penjelasan Polisi
Berdasarkan informasi yang beredar, penyebab pemukulan karena pelaku tak terima ditegur oleh korban.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Ajudan Gubernur Maluku, Brigpol CY harus berurusan dengan pihak berwajib.
Ia memukul seorang staf PT Angkasa Pura I yang saat itu sedang bertugas di Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyebab pemukulan karena pelaku tak terima ditegur oleh korban.
Peristiwa itu berlangsung pada Jumat, 18 September 2020 lalu.
Kala itu, pelaku sedang menjemput Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Murad tiba di bandara Pattimura dari Jakarta dengan menumpangi sebuah maskapai penerbangan pada pukul 06.30 WIT.
• Dipukuli Ibunya dengan Balok Kayu, Korban Penganiayaan: Pak Polisi, Tolong Jangan Ditangkap
• Polisi Amankan 6 Pria dan 1 Wanita Terkait Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, Berikut Kronologinya
• Oknum Polisi Cabuli Pelanggar Lalu Lintas karena Tergiur Tubuh Korban, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku masuk ke ruang keberangkatan tanpa permisi.
Ia kemudian menunjukkan pass ID card kepada petugas.
Lalu, seorang petugas Avces bernama Ryo Irawan yang berjaga di area pintu keberangkatan langsung menghampiri pelaku.
Ia menanyakan keperluan Brigpol CY berada di lokasi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.