Anggota DPRD Diajak Video Call Seks, Kini Rekaman Jadi Senjata Pelaku Pemerasan
Kini Polda Kalimantan Barat sudah menangkap empat terduga pelaku pemerasan.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD Kabupaten Sambas menjadi korban pemerasan bermodus video call seks.
Kini Polda Kalimantan Barat sudah menangkap empat terduga pelaku pemerasan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.
“Tim gabungan Reskrim Polres Sambas dan Tim Siber Polda Kalbar telah mengamankan empat tersangka yang merencanakan pemerasaan terhadap Anggota DPRD Sambas berinisial BK,” kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).
Baca: Balasan Istri Sah Saat Video Call Pasangan yang Mutilasi HRD Rinaldi, Niat Pamer Malah Dipermalukan
Donny menerangkan, kasus tersebut bermula dari beredarnya video call seks yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Sambas di media sosial.
Anggota DPRD itu pun langsung membuat laporan ke Polres Sambas, Sabtu (19/9/2020) kemarin.
“Polres Sambas menerima laporan tersebut, dan menduga terjadi tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik,” ujar Donny.
Dalam penyelidikan, didapati dua nomor ponsel yang melakukan pengancaman melalui pesan WhatsApp kepada korban.
“Petugas melakukan pencarian terhadap dua nomor ponsel yang digunakan melakukan pengancaman menyebar video dan melakukan pemerasaan,” ucap Donny.
Baca: Suami Nekat Tikam Tetangga yang Sedang Sakit hingga Tewas, Cemburu Korban Dekat dengan Istri
Libatkan warga Lapas Pontianak
Hasil pencarian, kepolisian mendapati seorang berinisial A, warga Kota Pontianak.
Dia baru saja keluar dari Lapas Klas II Pontianak, bulan Agustus 2020.
Setelah dimintai keterangan, A mengaku bahwa ponsel miliknya dipinjam oleh orang lain berinisial G yang merupakan teman satu sel tahanan.
Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, petugas melakukan pemeriksaan kepada seorang berinsial G.