Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bapak Ini Tewas Dihajar Warga setelah 2 Anaknya Ditangkap Kasus Curanmor, Diduga Otak Pencurian

Seorang pria tewas dihajar warga setelah dua anaknya ditangkap polisi gara-gara kasus curanmor. Warga menduga, sang bapak lah yang menyuruh anaknya.

Editor: Miftah
zoom-in Bapak Ini Tewas Dihajar Warga setelah 2 Anaknya Ditangkap Kasus Curanmor, Diduga Otak Pencurian
kantipurnetwork.com
Ilustrasi- Seorang pria tewas dihajar warga setelah dua anaknya ditangkap polisi gara-gara kasus curanmor. Warga menduga, sang bapak lah yang menyuruh anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tewas dihajar warga setelah dua anaknya ditangkap polisi gara-gara kasus curanmor.

Warga menduga, sang bapak lah yang menyuruh anaknya untuk mencuri motor.

Selama ini, pria tersebut dikenal warga sebagai preman desa dan kerap membuat ulah.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (23/9/2020) siang.

Korban adalah Suyatno alias Yatno (55) warga Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Tulungagung.

Pristiswa ini terjadi dipicu isu bahwa pencurian motor oleh dua kakak beradik anak Yatno ini atas suruhan korban.

Massa yang geregatan langsung menyanggong dan ramai-ramai menghakimi korban.

Berita Rekomendasi

Akibat pengeroyokan tersebut Yatno meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Menurut Kapolsek Sendang Kabupaten Tulungagung, AKP Sugiharjo, pengeroyokan bermula saat polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor pada Selasa (22/9/2020) malam.

Baca: TKW Asal Nganjuk Menangi Gugatan Melawan Mantan Bos Bandara Changi Atas Dakwaan Curi Perhiasan

Baca: Seorang Pria Diamuk Massa, Warga Tetap Emosi saat Diamankan Petugas, Ternyata Pelaku Pencurian Motor

tersangka curanmor yang diduga menjadi pemicu pengeroyokan terhadap ayahnya
K (17) dan B (16) tersangka curanmor yang diduga menjadi pemicu pengeroyokan terhadap ayah mereka.

"Hari Minggu (20/9/2020) kami menerima laporan pencurian kendaraan bermotor dari warga Nyawangan," terang Sugiharjo, Rabu (23/9/2020) malam.

Dari hasil penyelidikan, personel Unit Reskrim menangkap dua remaja K (17) dan B (16).

Kedua kakak beradik ini adalah anak dari Suyatno.

Mereka menjual motor curian jenis Honda Beat dalam bentuk pretelan.

"Mereka menjual lewat media sosial. Kami pancing saat mereka menjual bagian mesin," sambung Sugiharjo.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas