Orang Lain yang Berhutang Karena Judi Rp 766 Juta, Asiong Jadi Korban Kebengisan Edi Siswantp
Jefri Wijaya alias Asiong (39) tewas gara-gara utang judi online yang dilakukan oleh temannya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Jefri Wijaya alias Asiong (39) tewas gara-gara utang judi online yang dilakukan oleh temannya.
Warga Jalan Amal Kecamatan Medan Sunggal ini hanya menjadi penengah antara Dani temannya yang terjerat utang kepada bosnya Edi Siswanto.
Jumlah utangnya memang tidak main-main, berdasarkan laporan pelaku, Dani berhutang hingga Rp 766 juta dan Asiong menjadi penjaminnya.
Karena tidak kunjung dibayar Edi Siswanto pun gelap mata dan bersama orang-orang suruhannya menghabisi Asiong.
Sementara Dani yang berhutang malah aman.
Baca: Nasib Oknum TNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Asiong, Gara-gara Utang Judi Online Rp 766 Juta
Polisi berhasil mengungkap kasus kematian Jefri yang sebelumnya ditemukan tanpa identitas di Taman Hutan Raya (Tahura) hingga mengamankan para pelaku.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil ungkap motif pembunuhan Jefri yang dilatarbelakangi penjamin utang antara Dani dan Edi (pelaku).
Istri korban, Lisa yang dihubungi T r ibun-Medan.com melalui seluler pada Kamis (24/9/2020) mengatakan bahwa dirinya juga mengenal sosok Dani.
"Saya kenal, Dani Orangnya baik. Ia juga baik sama anak-anak," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Lisa, dirinya dan suaminya mendiang Jefri mengenal Dani kurang lebih tiga bulan lalu.
"Dani saya kenal, kurang lebih 3 bulan. Dani juga sering ke rumah. Baik sama anak-anak," bebernya.
Masih dikatakan Lisa, sebelumnya Dani memang dicari bosnya, ia minta solusi dengan Jefri.
"Kemarin pas kenalnya dia (Dani) dicari bosnya (Edi yang merupakan pelaku). Dani konsultasi sama Koko (Jefri) sharing gitu.
Baca: Pembunuhan Asiong Terungkap, Sejumlah Orang Pun Ditangkap Polisi
Kalau saya tidak salah masalah utang Dani kepada Edi. Karena teman, Koko kasih masukan ke si Dani," ungkapnya.