Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Tahan Dengan Kemolekan Mama Muda Pelanggan Fitnes, Ini Yang Dilakukan Bayu Hingga Masuk Tahanan

Bayu Aji Setiasan, seorang petugas kebersihan di sebuah pusat kebugaran di Surabaya harus berhadapan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Tahan Dengan Kemolekan Mama Muda Pelanggan Fitnes, Ini Yang Dilakukan Bayu Hingga Masuk Tahanan
Firman Rachmanuddin/Surya
Tersangka pelaku pelecehan seksual di tempat fitness di Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Bayu Aji Setiasan, seorang petugas kebersihan di sebuah pusat kebugaran di Surabaya harus berhadapan dengan penegak hukum.

Pasalnya, pemuda 23 tahun ini nekat mengirim foto alat vitalnya kepada seorang mama muda pelanggan tempat fitness yang jadi pujaan hatinya.

Gara-gara kenekatannya tersebut, Bayu kini hars tinggal di hotel prodeo Polsek Bubutan.

Pria 23 kos di Jalan Tembok Lor, Surabaya ini bekerja sebagai petugas kebersihan di tempat fitnes mall BG Junction Surabaya. Ia kerap memperhatikan mama muda berinisial AM saat fitnes.

Tersangka yang kini meringkuk di balik terali jeruji besi, pernah memvideo korban, mengambil foto saat korban ganti baju. Terakhir tersangka mengirim alat vitalnya ke Instagram korban.

Baca: Rekaman CCTV Tak Tunjukkan Jelas Aksi Pelecehan Oknum Petugas Medis di Bandara Soekarno-Hatta

Tak pelak, perbuatan Bayu Aji dilaporkan AM ke Polsek Bubutan dengan tuduhan pelecehan seksual.

Dari keterangan korban, Bayu mengirimkan sebuah foto alat kelaminnya kepada korban melalui direct massage instagram korban.

Berita Rekomendasi

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manulang, mengatakan tersangka diamankan setelah mendapat laporan dari korban yang tidak terima karena pernah diintip saat di kamar mandi serta dikirimi alat kelamin.

"Tersangka ini mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban melalui media sosial Instagram.

Baca: Kimia Farma Pecat Petugas Medis Bandara Soetta Yang Diduga Melakukan Pelecehan dan Pemerasan

Bahkan dia merayu untuk berhubungan badan dan menyatakan pernah mengintip saat mandi di kamar ganti," terang Oloan Manulang.

Selain mengintip dan mengirim foto alat kelamin, tersangka juga pernah mengambil gambar korban saat menggunakan sehelai handuk secara diam-diam.

"Tersangka juga mengakui bahwa dirinya pernah mengintip korban ketika di ruang ganti tempat fitnes dengan memfoto dan memvideo saat berdandan dengan menggunakan sehelai handuk," tambahnya.

Sementara itu, Bayu mengaku jika tergiur kemolekan tubuh korban.

"Saya tertarik. Sudah lama lihat dan tergiur sama badannya (korban). Pengen berhubungan. Jadi sampai berfantasi gitu," aku tersangka.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit ponsel berisi video alat kelamin yang dikirm ke korban.

Guna mempertanggung jawabkan penyidik menjeratnya dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam pidan selama 4 tahun penjara. (Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tergiur Kemolekan Tubuh Mama Muda saat Fitnes, Pria Ponorogo Intip di Kamar Mandi

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas