Anggota DPRD Sambas Dijebak setelah Video Call Seks, Korban Diminta Rp 4 Juta Agar Tak Tersebar
Seorang anggota DPRD Sambas berinisial BK menjadi korban pemerasan. BK mengaku dijebak setelah melakukan video call seks.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang anggota DPRD Sambas berinisial BK menjadi korban pemerasan.
BK mengaku dijebak setelah melakukan video call seks.
Korban bahkan diperas hingga Rp 4 juta.
BK anggota DPRD Sambas melaporkan kasus video call seks yang melibatkan dirinya dan beredar di media sosial ke Polres Sambas pada Sabtu (19/9/2020).
Ia mengaku dijebak dan dimintai uang Rp 4 juta agar video tersebut dihapus dari media sosial.
Kasus pemerasan dengan modus video call seks tersebut melibatkan warga binaan Lapas Pontianak.
Kasus tersebut berawal dari pengakuan A warga Kota Pontianak yang baru keluar dari Lapas Klas II Pontianak pada Agustus 2020 lalu.
Baca: Polisi Kantongi Identitas Tenaga Medis Diduga Peras dan Melecehkan Penumpang di Bandara Soetta
Baca: Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Manajer HRD Awalnya Hanya Berniat Peras Korban
A bercerita ponselnya sempat dipinjam oleh G rekannya satu sel tahanan.
Ternyata oleh G warga Sambas, ponsel A digunakan untuk menghubungi pelaku lain yaitu D.
Oleh A, D diminta untuk menghubungi BK anggota DPRD Sambas untuk diajak video call seks.
D pun berhasil mengajak korban untuk video call seks dan mengirimkan rekaman videonya ke G.
Pada 22 Agustus 2020 G kemudian menghubung BK dan meminta uang Rp 4 juta.
Jika tak mau memberikannya, G mengancam akan menyebarkan video tersebut ke publik.
Pada 8 September 2020, pelaku lain yang berinisial R mengunggah video tersebut ke beberapa grup komunitas di Facebook.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.