Berdiri Bersama Masyarakat, Pasangan MAJU Perjuangkan Penyelesaian Surat Ijo Surabaya
Cak Machfud melihat permasalahan surat ijo dapat diselesaikan dengan berkordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAY - Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) berkomitmen memperjuangkan penyelesaian permasalahan Surat Ijo di masyarakat Kota Pahlawan.
Pasalnya, persoalan ini sudah menjadi momok lama di masyarakat Surabaya.
Karena adanya Surat Ijo ini, masyarakat terus terbebani membayar PBB dan retribusi kepada pemerintah kota karena status tanah yang masih menyewa.
"Masyarakat jangan dibebani terus dengan Surat Ijo ini. Ini akan kami selesaikan, kami berjuang bersama masyarakat, kami akan berada di barisan paling depan untuk menyelesaikan ini," tegas pria kelahiran Ketintang tersebut, Jumat (25/9/2020).
Lebih lanjut, Cak Machfud melihat permasalahan surat ijo dapat diselesaikan dengan berkordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Baca: Tangkal Corona, Cak Machfud Imbau Warga Tetap Tenang dan Jaga Pola Hidup Sehat
Bahkan jika terdapat persoalan hukum atau menyangkut aset negara pasangan MAJU tetap pada pendirian untuk menyelesaikan persoalan Surat Ijo untuk kepentingan masyarakat.
"Jika itu aset negara, bisa kita perjuangkan agar dilepas untuk kepentingan masyarakat. Saya sudah pernah melakukan itu ketika masih berada di kepolisian," ujarnya.
Disamping itu, Cak Machfud pun merasa kebingungan kenapa permasalahan ini sampai berlarut-larut.
Ia melihat hasil PAD dari Surat Ijo juga sangat kecil.
"Ini hanya memberatkan masyarakat Surabaya terus-terusan. Hasilnya juga tidak seberapa bagi kota, kenapa tidak bisa diselesaikan, jika ada persoalan hukum dengan berkordinasi saja saya yakin bisa, kalau kita ingin menyelesaikan saya yakin pasti bisa," pungkas mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jatim Jokowi-Ma'ruf ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.