Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalap Pisah Ranjang 3 Bulan, Suami Tusuk Selingkuhan Istrinya hingga Tewas, Korban Dikira Kecelakaan

RS (28) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalur Trans Sulawesi Dusun Lassangtene, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto pada Selasa.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Kalap Pisah Ranjang 3 Bulan, Suami Tusuk Selingkuhan Istrinya hingga Tewas, Korban Dikira Kecelakaan
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah pisah ranjang tiga bulan, seorang pria berinisial MR kalap dan nekat membunuh selingkuhan istrinya, RS.

RS (28) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalur Trans Sulawesi Dusun Lassangtene, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto pada Selasa (22/9/2020).

Ia sempat dikira korban kecelakaan lalu lintas saat pertama ditemukan oleh pengguna jalan.

RS ternyata dibunuh MR yang kalap saat tahu korban berboncengan dengan istri MR.

Awalnya RS diduga sebagai korban tabrak lalu lintas. Namun RS ternyata tewas dengan 12 tusukan di tubuhnya.

Baca: Imam Masjid Dipukul Emak-emak saat Sujud, Emosi Korban Nikahkan Suaminya dengan Wanita Hamil

"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh anggota di lapangan menemukan fakta bahwa korban diduga merupakan korban pembunuhan dengan dua belas luka tikaman badik di sejumlah bagian tubuh korban" kata AKBP Yudha Kesit Dwijiyanto, Kapolres Jeneponto melalui pesan singkat pada Kamis, (24/9/2020).

 Pisah ranjang selama tiga bulan

Berita Rekomendasi

AKBP Yudha Kesit mengatakan dari hasil penyelidikan terungkap motif pembunuhan tersebut adalah asmara.
Menurut keterangan pelaku, ia dan istrinya sudah pisah selama tiga bulan. Lalu sang istri menjalin hubungan dengan korban.

Saat malam kejadian, pelaku kalap setelah menyaksikan isterinya berboncengan dengan korban hingga akhirnya ia pun mengadang mereka.

Baca: Tewas Dibunuh Suami, Driver Ojol Ini Curiga Lihat Benda yang Dibawa, Keluarga Korban Serang Pelaku

Ia lalu menikam korban dengan badik hingga tewas. Sementara istri pelaku yang tahu kejadian tersebutkabur menggunakan motor milik suaminya.

"Jadi kronologinya adalah pelaku melihat istrinya berboncengan dengan korban dan saat itulah pelaku mengadang korban dan langsung menikam korban. Istri pelaku sendiri berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku," tambah Yudha.

Setelah membunuh selingkuhan istrinya, MR menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Rumbia sekitar pukul 21.00 WITA atau satu jam setelah peristiwa penusukan.

F lalu diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan.

"Jadi motifnya adalah asmara di mana korban berselingkuh dengan istri pelaku" kata Yudha. J

Jenazah RS kemudian dibawa ke rumah duka, Jalan Raya Lanto, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng dan telah dimakamkan pada Rabu (23/9/2020).

MR sendiri terancam Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Kompas.com/Abdul Haq)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pisah Ranjang 3 Bulan, Suami Tusuk Selingkuhan Istri hingga Tewas, Ini Kronologinya"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas