Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persetubuhan di Ruang Kelas, Istri Orang Hamil hingga Dicerai Suami, Oknum Guru Tolak Tanggung Jawab

Cinta Terlarang antara oknum guru SD negeri di Tulungagung dengan istri orang lain berujung persetubuhan liar di ruang kelas.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Persetubuhan di Ruang Kelas, Istri Orang Hamil hingga Dicerai Suami, Oknum Guru Tolak Tanggung Jawab
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

Laporan Wartawan Surya Malang David Yohanes 

TRIBUNNEWS.COM - Cinta Terlarang antara oknum guru SD negeri di Tulungagung dengan istri orang lain berujung persetubuhan liar di ruang kelas.

Dari hubungan seksual tersebut, si perempuan kemudian hamil. 

Namun, mereka ketakutan hubungan gelapnya terkuak hingga akhirnya si perempuan menggugurkan kandungan.

Kasus ini pun sampai pada LSM Bintara Tulungagung, lalu melaporkannya ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.

Baca: Buronan FBI yang Ditangkap di Jaksel Pelaku Pedofil, Rekam Adegan Persetubuhan dengan Korbannya

Pak Guru berinisial AG (36) ini dituding melakukan perzinaan dengan YS (29), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Bukan hanya menjalin cinta terlarang, AG berulang kali mengajak YS melakukan hubungan badan.

Berita Rekomendasi

Bahkan enam kali perbuatan tak senonoh itu dilakukan di dalam ruang kelas.

Baca: Dugaan Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta, Pihak Kimia Farma Bawa Kasus Itu ke Ranah Hukum

Baca: Seorang Gadis Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh HRD saat Wawancara Kerja, Ngaku Ditahan 2 Jam

"AG dan YS sama-sama sudah berkeluarga dan sama-sama sudah punya dua anak," terang Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik, kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/8/2020).

YS adalah istri dari seorang tenaga kerja migran, DY, yang bekerja di Taiwan.

Hubungan antara AG dan YS sudah terjalin selama tiga tahun.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (tribunnews)

Saat AG mengajar di sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru mereka sudah melakukan hubungan badan di kelas sebanyak tiga kali.

"Semua perbuatan itu sudah diakui oleh YS, karena YS kecewa telah dibohongi oleh AG," ungkap Sodik.

Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, perbuatan tak senonoh itu diulang lagi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas