Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Zona Merah Kini Kota Ambon Berstatus Zona Oranye Covid-19, PSBB Tetap Diberlakukan

Kota Ambon kini berstatus zona oranye setelah sebelumnya masuk dalam zona merah penyebaran virus covid-19.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sempat Zona Merah Kini Kota Ambon Berstatus Zona Oranye Covid-19, PSBB Tetap Diberlakukan
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Hari pertama Penerapan PSBB di Kota Ambon, pelaku bisnis belum memahami skema PSBB. Kafe, Rumah Kopi dan Warung Makan masih beroperasi seperti biasa.    

TRIBUNNEWS.COM - Kota Ambon kini berstatus zona oranye setelah sebelumnya masuk dalam zona merah penyebaran virus covid-19.

Penetapan zona orange ini dipastikan setelah skoring zonasi Kota Ambon meningkat menjadi 1.91 dari sebelumnya 1,47. 

Hal ini dipastikan Juru Bicara Gugus tugas Kota Ambon, Joy Adrianz kepada wartawan, Jumat, (25/09/20) di Balai Kota Ambon. 

Menurut Joy, setelah dilakukan evaluasi angka skoring zonasi kota Ambon sudah mencapai 1,91. Sebelumnya, angka soring zonasi kota Ambon itu hanya 1,47.

Ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu wilayah risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye.

Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning, dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak. 

Selain menandai status bahaya dari sebuah wilayah yang terpapar Covid-19, zona warna juga digunakan untuk menandai protokol kesehatan yang harus diterapkan dan dipatuhi. 

BERITA REKOMENDASI

Karena itu kata Joy, kota Ambon tetap akan memberlakukan PSBB trnsisi tahap ke enam. Selain itu penindakan Protokol Kesehatan juga tetap berjalan.

"Walaupun sudah di zona Orange kita tetap melakukan operasi yustisi, dan PSBB tetap berlanjut," katanya.

Baca Selengkapnya >>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas