Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Saat Pandemi: Tak Dibubarkan Polisi hingga Klarifikasi sang Pejabat

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut yang dihadiri massa.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Saat Pandemi: Tak Dibubarkan Polisi hingga Klarifikasi sang Pejabat
Kompas/Tresno Setiadi
Konser dangdut tetap digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal meskipun belum mengantongi izin. Konser ini dihadiri ribuan orang. 

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut yang dihadiri massa.

Pihak kepolisian mengaku tidak berani membubarkan dan tidak elok untuk menutup paksa acara tersebut.

Padahal konser yang digelar dalam rangka acara pernikahan dan khitanan anak Waspad di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) itu memicu kerumunan.

Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno saat dikonfirmasi ketika itu mengatakan, yang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.

Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya. Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Baca: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jalani Swab Test, Klaim Konser Dangdut Terapkan Protokol Kesehatan

Berita Rekomendasi

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak. Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.

Mahfud meradang

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas