Fakta Konser Dangdut di Tegal:Polisi Tak Berani Bubarkan, Reaksi Ganjar, Wakil Ketua DPRD Akui Lalai
Baru-baru ini, Kota Tegal menjadi sorotan setelah mengadakan konser dangdut yang menghadirkan massa di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.
Alasannya, pihaknya tidak berani melakukan pembubaran paksa karena tidak mempunyai cukup kekuatan.
Baca: Wakil Ketua DPRD Tegal Nekat Gelar Konser Dangdut, Polisi: Tak Berani Menutup Paksa dan Tak Elok
Baca: Buntut Gelar Konser Dangdut Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polda Jateng
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan."
"Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa."
"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser, tapi ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," jelasnya.
Ganjar bereaksi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai, acara tersebut sudah keterlaluan.
Sebab, selain dihadiri ribuan penonton tanpa memperhatikan protokol kesehatan, konser dangdut itu juga digelar hingga malam.
Ditambah lagi, penyelenggaranya merupakan seorang pemimpin yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
"Kalau seperti itu kan kebangetanlah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin."
"Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," kata Ganjar, Kamis (24/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Minta maaf dan akui lalai
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku lalai atas penyelenggaran konser dangdut tersebut.
"Saya mengakui saya lalai, saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.