Penemuan Benda-benda Kuno di Kandangan, Diduga Peninggalan Kerajaan Panjalu Kediri
Selain benda kuno berupa keramik, gerabah dan batu yang bermotif khusus, Amam mengaku sempat menemukan sejumlah tulang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Seorang warga Kabupaten Jombang menemukan sejumlah benda bersejarah diduga peninggalan Kerajaan Panjalu.
Amam, sehari-hari bekerja di area galian C di Desa Jerukwangi, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Dia mengaku menemukan batu dakon, gerabah pecah, keramik, saat menggali di lokasi.
Selain benda kuno berupa keramik, gerabah dan batu yang bermotif khusus, Amam mengaku sempat menemukan sejumlah tulang.
"Banyak tulang juga waktu menggali, namun sepertinya itu hewan tapi saya tidak tahu lagi," tuturnya kepada SURYA.co.id, Sabtu (26/9/2020).
Tak cuma menemukan benda kuno dan tulang belulang, Amam dan rekan-rekannya juga melihat lubang yang diduga mengarah ke aliran Kali Konto.
"Terowongannya itu panjang sampai ke sana, perkiraan 20 meter lebih panjangnya. Namun saya belum pernah mencoba masuk ke dalam sana," jelas Amam.
Menurut Amam, sudah ada pihak Badan Pelestari Cagar Budaya Trowulan Mojokerto yang melihat penemuannya.
Benda yang ditemukan diduga peninggalan Kerajaan Panjalu.
Baca: Cerita Abdul Ghani Temukan Benda-benda Kuno Saat Gali Sumur, Berawal dari Mimpi Sang Istri
Benda–benda tersebut diduga berupa lesung, peralatan rumah tangga, gerabah, serta terowongan bawah tanah.
Sehingga ada indikasi, lokasi tersebut merupakan kompleks pemukiman padat penduduk di zamannya.
Koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri
Sementara itu, Pemerintah Desa Jerukwangi, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kediri terkait tindak lanjut penemuan benda cagar budaya di areanya.
Sebelumnya, di area penambangan tanah tersebut juga pernah ditemukan benda-benda serupa, namun lokasinya berada di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Baca: Sejarah Berjabat Tangan, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani Kuno di Abad ke-5 SM