Anak Aniaya Dua Orang Tua Pakai Pisau Hingga Kritis, Tetangga Bilang Pelaku Kecanduan Pil Koplo
Perilaku anak ini benar-benar kejam, dua orang tuanya sendiri dianiaya hingga sekarat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO -- Perilaku anak ini benar-benar kejam, dua orang tuanya sendiri dianiaya hingga sekarat.
Adi Murdiyanto Hermanto (27), menganiaya dua orang tuanya, Yasin (70) dan Muripah (65), dengan sebilah pisau hingga kritis di kediaman mereka di Desa Jumeneng, kecamatan Mojoanyar, kabupaten Mojokerto
penjual bubur keliling asal Desa Jumeneng, kecamatan Mojoanyar, kabupaten Mojokerto, menganiaya bapak dan ibu kandungnya sendiri, Yasin (70) dan Muripah (65), hingga sekarat, Sabtu (26/9/2020), malam.
Adi melakukan itu saat dua orangtuanya tidur di kasur ruangan tamu.
Imam Bukhori (57) warga setempat mengatakan, pelaku diduga kecanduan obat-obatan.
Baca: Anak Chintami Atmanegara Bantah Aniaya Deanni Ivanda, Dio Alif Utama Beri Penjelasan
Baca: Rombongan Begal Sadis Resahkan Warga Palopo, Aniaya Siapa Saja yang Ditemui di Jalan
Baca: Seorang Ibu Aniaya Anak Gara-gara Tak Ikut Belajar Daring, Padahal Korban Selalu Juara Kelas
Sepengetahuan warga, pelaku juga tidak mengidap gangguan kejiwaan.
"Enggak (Gangguan Jiwa, Red) kan biasanya pelaku setiap hari berjualan bubur keliling kampung," ungkapnya di lokasi," Minggu (27/9/2020).
Suciati (50) tetangga korban, memaparkan pelaku dan kedua korban memang sering bertengkar namun kejadian ini paling parah hingga mengakibatkan korban mengalami luka parah dan kritis di rumah sakit.
"Iya memang sering bertengkar bahkan dulu sering ribut pernah di ujung jalan situ," terangnya sembari menunjuk ke arah jalan.
Menurut dia, pelaku dikenal pendiam dan jarang sosialisasi dengan masyarakat di lingkungan rumahnya.
Pelaku belum menikah dan tinggal bersama kedua korban di rumah sederhana.
"Sebelum kejadian kok tumben Adi (Pelaku, Red) di depan rumah ini tadi, ya tidak menyangka kok tega begitu sampai menyakiti orang tuanya," jelasnya.
Polisi sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhiy Hangga Putra menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur kayu dan sprei bantal bekas bercak darah di lokasi kejadian.