Cabuli Anak Hingga Hamil, Pria di Serdang Bedagai Ini Tewas Dihakimi Sesama Tahanan
Seorang tahanan polisi tewas dihakimi oleh sesama tahanan ruangan seldi Polres Serdang Bedagai
Editor: Hendra Gunawan
"Ya akibat kematian tersangka kita telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan satu Blok yang berjumlah 47 tahanan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka dan merasa arogan, karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
Ditambah sel tahanan over kapasitas, sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi," kata Robin.
Pada 25 September lalu masyarakat juga sempat menghakimi tersangka TS.
Saat itu yang bersangkutan sempat diamankan oleh Kepala Desa Gempolan dan menyerahkannya ke Unit PPA Satreskrim.
Berdasarkan adanya laporan dilakukan penahananan terhadap tersangka. Tersangka saat itu dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2),(3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. (Indra Gunawan/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Cabuli Anak Kandungnya hingga Hamil, TS Tewas Dianiaya Tahanan Polres Sergai