Kepergok Berduaan di Hotel, Pemuda Ini Langsung Bilang ke Polisi: Ini Tante Saya Pak
Pasangan bukan suami istri itu kepergok berduaan di penginapan daerah Ilir Barat (IB) I.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Kepergok berduaan di kamar penginapa, seorang pemuda mengaku bahwa wanita yang tengah bersamanya adalah tantenya.
Mereka terjaring razia petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Minggu (27/9/2020) malam.
Pasangan bukan suami istri itu kepergok berduaan di penginapan daerah Ilir Barat (IB) I.
Keduanya bahkan berupaya mengelabui petugas dengan mengaku punya hubungan keponakan dan tante.
Baca: Foto Bugil Ibu Muda Disebar Mantan Pacar ke Teman hingga Guru, Anaknya yang Masih ABG Lapor Polisi
"Ini tante saya, Pak. Saya keponakan," kata laki-laki tersebut.
Namun petugas yang memeriksa keduanya tak percaya begitu saja.
"Mari ikut kami dulu ke kantor untuk didata. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silakan pulang," kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.
Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Diketahui, laki-laki yang mengaku keponakan merupakan DD (21 tahun) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Baca: Wajah Mirip Ayah, Balita Disiksa Pacar Ibunya Selama 2 Tahun hingga Tewas, Kulit Disobek Pakai Kuku
Sementara teman perempuannya berinisial AI (28 tahun) warga Kertapati, Palembang.
Selain DD dan AI, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kosan maupun penginapan di Palembang, petugas mengamankan empat pasangan tak resmi lainnya.
"Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring giat cipta kondisi malam ini. Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Ilir Barat (IB) I dan Ilir Barat (IB) II," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).
Selanjutnya kelima pasangan ini didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka.
"Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," terang Sonny.
Baca: Gadis Cilik Dibunuh Lalu Mayatnya Diperkosa Remaja, Pelaku Dendam Dimarahi Ibu Korban saat Mencuri
Sonny menerangkan, giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.
Unit Tipiring bersama Tim Hunter akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemanapun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus Corona," kata Sonny. (TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 'Ini Tante Saya', Pemuda Tanjung Raja Kepergok Berduaan dengan Wanita di Penginapan di Palembang