Pemuda Taniwel Maluku Tolak Tambang Marmer, Dinilai Rusak Hutan dan Pranata Adat
Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Taniwel Raya melakukan aksi unjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin siang (28/9/2020).
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Taniwel Raya melakukan aksi unjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin siang (28/9/2020).
Mereka memprotes keberadaan PT. Gunung Makmur Indah.
Sebuah perusahaan penambang marmer yang telah mengantongi izin operasi di wilayah kecamatan Taniwel, Seram Bagian Barat.
Dalam aksinya, pengunjukrasa membawa belasan poster berisikan tuntutan aksi. Aksi juga diramaikan dengan tarian cakalele oleh sejumlah peserta aksi.
Koordinator aksi, Reymond Nauwe menyatakan aktifitas perusahaan dinilai akan berdampak buruk terhadap alam serta pranata adat yang berada di hutan dan gunung.
Disebutnya ada tiga daerah operasi perusahaan, yakni desa Taniwel, Nukuhai dan Kasier di kecamatan Taniwel.
"Di gunung itu ada negeri (desa) lama, dimana terdapat pranata adat. Jika perusahaan masuk maka itu terancam rusak. Selain itu, polusi dan kerusakan hutan bisa terjadi," ungkapnya.
Kurang lebih satu jam menggelar aksi, Wakil Ketua DPRD, Melkianus Sairdekut dan Ketua Komisi II Santhy Tethol datang menemui masa aksi.
Dihadapan pengunjukrasa, Sairdekut memastikan Selasa esok (29/9/2020) memanggil dinas dan pihak terkait lainnya untuk membahas tuntutan mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.