Siswi SMA Tewas di Tambang Emas Ilegal, Awalnya Disuruh Menyelam di Air Keruh, Baru 2 Minggu Bekerja
Siswi SMA tewas di tambang emas ilegal, awalnya disuruh menyelam di air keruh, baru 2 minggu Bbekerja
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Tiga orang kabur dari TKP, yaitu PE (38) pemilik sekaligus pekerja. Kemudian, dua orang pekerja TO (37) dan EP (37)," kata Sunarto.
Sementara itu, Sunarto juga mengatakan bahwa pemilik peti di Desa Sungai Alah sudah beroperasi lebih kurang tiga bulang.
Untuk korban sendiri sudah ikut bekerja lebih kurang dua minggu.
Baca: Kronologis 4 Pekerja Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sumbar Tertimbun Tanah, 3 di Antaranya Tewas
"Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, tahu anaknya bekerja di peti sejak dua minggu yang lalu," pungkas Sunarto.
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja penambang emas tanpa izin (Peti) tewas tertimbun tanah di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan adanya korban jiwa akibat aktivitas peti tersebut.
Dia menyebutkan, korban bernama R, yang merupakan siswa kelas tiga SMA, warga Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing.
Korban, sambung dia, mendapat pekerjaan di lokasi penambangan emas ilegal sebagai penyelam.
Baca: Dua Pelaku Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor Jawa Barat Segera Disidang
Sebagai informasi, pada Sabtu (29/8/2020) lalu, kejadian serupa juga terjadi di wilayah Kuansing.
Setidaknya ada enam orang pekerja peti yang tewas akibat tertimbun tanah longsor saat menyedot pasir di kolam di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Kuansing, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka yakni NP alias Ibu (62) selaku pemilik peti dan dua orang pekerja, S (38) dan K (35). Berkas ketiga tersangka sudah diserahkan ke Kejari Kuansing beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Siswa SMA Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal, Korban Disuruh Menyelam di Air Keruh"