Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Tak Pandang Umur, Ini Deretan Pria yang Jadikan Sosok Wanita Lanjut Usia Sebagai Istrinya

Pernikahan dengan usia rentang umur jauh antara pasangan membuktikan bahwa cinta tidak memandang umur latarbelakang dan empat pasangan ini membuktikan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cinta Tak Pandang Umur, Ini Deretan Pria yang Jadikan Sosok Wanita Lanjut Usia Sebagai Istrinya
Dok Pribadi
Pengantin beda usia Mbah Gambreng (65) dan Ardi (24) saat mengabadikan momen pernikahannya di Desa Bumi Harjo (Unit 7), kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering (OKI). 

TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini jagat media sosial geger pernikahan nenek Armina (62) atau dikenal Luna Maya dan Rizky (26) jadi sorotan mengingat selisih usianya keduanya mencapai 36 tahun.

Beberapa tahun belakangan ini pernikahan beda usia sering terjadi dan sangat menarik jika pernikahan  pernikahan beda usia jauh itu mempelai perempuan yang  lebih tua dan berstatus janda, sementara si pria masih bujangan. 

Nah berikut ini deretan pernikahan dengan rentang umur pasangan yang cukup jauh dan mempelai wanita lebih tua yang pantasnya sebagai nenek.

1. Slamet Riyadi  (16) dan Rohaya (71), Selisih Umur 55 Tahun

Pernikahan beda usia ini terjadi pada pertengahan tahun 2017 silam viral di media sosial.

Dalam video tersebut menunjukkan pernikahan antara Rohaya, seorang nenek berusia 71 tahun, dengan Slamet Riyadi, remaja laki-laki berusia 16 tahun.

Slamet dan Rohaya
Slamet dan Rohaya (TribunJatim.com/Istimewa)

Karena perbedaan usianya mencapai 55 tahun, tak heran, kisah pernikahan ini menjadi viral.

Berita Rekomendasi

"Kami menikah tidak ada paksaan. Kami sama-sama cinta," ujar Slamet, dikutip dari Tribun Sumsel pada saat itu.

Bahkan Khofifah Indar Parawansa yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial kala itu, mengaku prihatin dan mengingatkan agar kita semua menghentikan pemberitaan mengenai kasus ini.

Alasannya karena saat itu Slamet masih berusia 16 tahun dan berarti dia masih di bawah umur.

"Setelah dicek oleh tim dari Kementerian Sosial ternyata mereka menikah di bawah tangan sehingga dipastikan tidak memiliki buku nikah,” kata Khofifah.

Baca: Jennifer Jill Cuma Anggap Ajun Perwira Anak Selama 1,5 Tahun Menikah, Langsung Disemprot Begini

“Sesuai dengan perkiraan awal saya, karena kalau menikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) jelas tidak mungkin karena mempelai prianya masih di bawah umur.”

Khofifah menuturkan, berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, batas perkawinan minimal bagi pria adalah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.

Namun Khofifah tetap mendorong agar Selamet Riyadi agar melanjutkan sekolahnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas