Kisah Pilu Siswi SD Dinodai di Hutan Setelah Beli Kopi, Pelaku Sempat Buron Akhirnya Ditangkap
Pemuda di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) harus berurusan dengan polisi karena perbuatan tak terpujinya.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) harus berurusan dengan polisi karena perbuatan tak terpujinya.
Pemuda berinisial JA 20 ditangkap polisi setelah tega menodai siswi SD usia 9 tahun.
JA sempat buron namun akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Ia ditangkap di rumah keluarganya berinisial IN di Dusun Oeluak, Desa Sanggandolu, Kecamatan Rote Barat Daya baru-baru ini.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi beberapa waktu lalu pada malam hari.
Kasubbag Humas Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo mengatakan, korban diperkosa pelaku di hutan.
"Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 20.00 Wita. Korbannya diperkosa di hutan," ucapnya Jumat (25/9/2020) lalu.
Kejadiaan pilu itu terungkap setelah korban ditanya oleh ibunya.
Saat itu korban menangis. Selain itu, ibu korban melihat lumuran darah pada celana korban.
Hingga akhirnya korban menceritakan apa yang telah dialaminya.