Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Kaget Stafnya Terjaring OTT, Gubernur Lampung Serahkan Proses Hukum kepada Kepolisian

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku kaget ada oknum ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang terkena OTT pihak kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Meski Kaget Stafnya Terjaring OTT, Gubernur Lampung Serahkan Proses Hukum kepada Kepolisian
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancara awak media, Selasa (29/9/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Bayu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (29/9/2020).

Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Lampung.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, ada 2 oknum ASN yang tertangkap dan dikabarkan ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lampung.

Dari OTT tersebut, polisi dikabarkan juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 juta.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku kaget ada oknum ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang terkena OTT pihak kepolisian.

Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga orang yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (29/9/2020). 3 Orang Dikabarkan Dibawa Polisi saat OTT di Bandar Lampung, 1 Diduga Kepala Bidang.
Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga orang yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (29/9/2020). 3 Orang Dikabarkan Dibawa Polisi saat OTT di Bandar Lampung, 1 Diduga Kepala Bidang. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

"Saya belum tahu kapan itu ditangkapnya, (kalau) tadi siang (Selasa), belum tahu saya," kata Gubernur Arinal Djunaidi saat dikonfirmasi awak media terkait kabar yang beredar tersebut, Selasa (29/9/2020).

BERITA TERKAIT

Namun demikian, Arinal menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Sementara itu, Kadis DPM-PTSP Lampung Qodratul Ikhwan mengaku, baru mengetahui jika ada oknum pegawainya yang terkena OTT.

"Saya juga baru dapat kabar dan sebagai pimpinan saya akan terus melakukan evaluasi secara kontinyu," kata Qodratul Ikhwan.

Qodratul juga memastikan, akan melakukan upaya pendampingan hukum kepada pegawainya yang tertangkap OTT tersebut.

Baca: BREAKING NEWS: OTT di Bandar Lampung, Polisi Dikabarkan Amankan Oknum ASN

Amankan 3 Orang

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung dikabarkan mengamankan tiga orang yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (29/9/2020).

Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020). Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Belum diketahui identitasnya, termasuk perkara yang menyangkut ke tiga orang tersebut.

Namun beredar informasi, salah seorang yang diamankan itu oknum ASN berpangkat setingkat kabid di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Lampung.

Baca: Oknum Kades Terjaring OTT Polres Deliserdang, Ini Respon Pemkab

Pantauan Tribunlampung.co.id, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak polisi.

Kasatreskrim Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi jawaban.

Seusai OTT, pria yang disebut-sebut menjabat sebagai kepala bidang (kabid) ini langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya belum dapat memberikan keterangan.

Namun, Yan Budi Jaya, juga tak menampik soal OTT tersebut.

"Saya belum bisa bilang sekarang ya, tunggulah setelah 1x24 jam," kata Yan Budi Jaya, Selasa (29/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum ASN Pemprov Lampung Kena OTT Polisi, Gubernur Arinal Serahkan Proses Hukum ke Aparat

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas