Bocah 10 Tahun Dianiaya Ayahnya, Kapolres Ungkap Reaksi sang Ayah saat Diminta Hak Asuhnya
Kapolres Pelalawan ungkap ekspresi ayah yang menganiaya bocah 10 tahun saat ia minta hak asuhnya.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko memutuskan untuk mengasuh bocah laki-laki berinisial RFZ (10).
Sebelumnya, bocah laki-laki tersebut mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, DZ (34), di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dari hasil pemeriksaan, DZ mengakui telah menganiaya anaknya dengan cara memukul menggunakan tang dan kayu.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan luka memar hampir di sekujur tubuhnya.
Baca: Asuh Bocah yang Dianiaya dan Dibuang Orang Tuanya, Kapolres: Daripada Dia Mati, Saya Selamatkan
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, ekspresi DZ seolah tidak menunjukkan adanya penyesalan walau telah menyiksa buah hatinya tersebut.
"Saya melihat orangtuanya pas bicara tidak ada penyesalan sama sekali. Benar- benar datar air mukanya," kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) malam.
Indra bahkan merasa heran dengan perbuatan yang dilakukan DZ.
Menurut dia, perbuatan dan sikap yang ditunjukkan DZ sangat tidak wajar.
"Kalau kita kan enggak tega memukul anak, apalagi anak sendiri ya kan."
"Ini kuku kaki korban ditarik pakai tang, bayangkan sakitnya seperti apa," ujar Indra.
Baca: FAKTA-FAKTA Anak Dianiaya dan Dibuang Orang Tuanya, Kini Diasuh Kapolres dan Jalani Pemulihan Psikis
Menurut Indra, dalam pertemuan dengan orangtua dan sejumlah perwakilan lembaga pemerhati anak, DZ sama sekali tidak keberatan apabila anaknya diasuh oleh orang lain.
"Saya bilang, anak ini saya ambil saja. Terus Bapaknya bilang, 'Ya Pak ambil saja Pak'. Enak banget dia melepas (anaknya)."
"Makanya saya asuh, demi masa depan anak. Saya selamatkan dia," kata Indra.
Hingga saat ini, dari pihak keluarga korban tidak ada yang bersedia melaporkan DZ.
Sebab, pihak keluarga mempertimbangkan pelaku yang sebagai tulang punggung keluarga.
"Kami melakukan gelar perkara dulu. Kalau ini pidana murni, saya akan proses. Kita lihat dulu hasil gelar perkaranya," kata Indra.
(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ekspresi Ayah yang Menganiaya Anak Saat Diminta Hak Asuh oleh Polisi"