Duh, Tiga Pejabat Asal Aceh Gelar Pesta Narkoba Bareng Dua Wanita Penghibur di Medan
Namun kepada polisi mereka beralasan ke Medan karena hendak menjenguk istri Bupati Aceh Tenggara
Editor: Hendra Gunawan
"Menurut pengakuan dari para tersangka mereka adalah warga Kota Aceh Tenggara ke sini (Medan) dalam rangka menjenguk istri bupati yang sakit jantung dan sakit covid19. Ini menurut keterangan mereka," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).
Untuk diketahui, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap 3 pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam, Jet Plane Medan.
Baca: Dua Oknum Polisi Digerebek Saat Asyik Menyanyi Karaoke, Ternyata Sedang Pesta Narkoba
Ketiga pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara itu ditangkap bersama ketiga supirnya serta dua wanita panggilan.
Sang Kadis pernah terkonfirmasi positif Covid-19.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Aceh Tenggara, Ramisin, yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan terkait narkoba pernah dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi kepada Serambinews.com (grup Tribun-Medan.com) pada Minggu (13/9/2020).
"Hasil test swab PCR Covid-19 di Balitbangkes Aceh telah keluar siang tadi, sebanyak 18 orang positif Covid-19 di Aceh Tenggara, dua di antaranya yakni Sekda Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan SE MSi dan Kadisdisperindag Aceh Tenggara, Ramisin dan 16 orang lainnya warga Aceh Tenggara," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dirinya tak mengetahui tangkapannya tersebut terkonfirmasi Covid19.
"Masa, enggak tahu saya," cetusnya saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Rabu (30/9/2020).
"Masa, enggak tahu saya," cetusnya saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (30/9/2020).
Pejabat yang Kena Covid-19 Diumumkan
Diskomimfo Aceh Tenggara juga merilis pejabat mereka yang positif terpapar Covid-19. Rilis tersebut dimuat di website resmi Kabupaten Aceh Tenggara yaitu di http://www.acehtenggarakab.go.id/.
Adapun rilisnya seperti berikut.
Setelah menjalani pemeriksaan dan menunggu hasil Swab selama 9 hari, Sekdakab Muhammad Ridwan dan Kadis Perdagangan Perindustrian, Ramisin Selian dan puluhan warga Aceh Tenggara lainnya akhirnya, dinyatakan positif terdampak Covid-19.