Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh, Tiga Pejabat Asal Aceh Gelar Pesta Narkoba Bareng Dua Wanita Penghibur di Medan

Namun kepada polisi mereka beralasan ke Medan karena hendak menjenguk istri Bupati Aceh Tenggara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duh, Tiga Pejabat Asal Aceh Gelar Pesta Narkoba Bareng Dua Wanita Penghibur di Medan
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Polrestabes Medan gelar perkara terkait penangkapan pejabat penting Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam Jet Plane Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (30/9/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Jauh-jauh datang dari Aceh Tenggara, tiga pejabat ini ke Medan untuk Pesta narkoba.

Namun kepada polisi mereka beralasan ke Medan karena hendak menjenguk istri Bupati Aceh Tenggara yang terkena Covid-19.

Ketiganya dibekuk polisi saat pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam ditemani oleh dua wanita penghibur di Kota Medan, Sumatera Utara.




Tiga orang itu datang bersama masing-masing seorang sopir.

Ketiga pejabat tersebut yaitu:

1. Ramisin (52), Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Aceh Tenggara.

2. Zakaria (43) selaku Kabid Keuangan Dinas Keuangan Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

BERITA TERKAIT

3. Sanusi (52) Staf Umum di Sekda Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

Kemudian ketiga sopir mereka yakni:

1. Sabri Edi Pranata (48), alamat Desa Kampung Baru, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.

Baca: Gelar Pesta Narkoba Saat Perpisahan Pindah Tugas, Seorang Oknum Guru Tertangkap Saat Sakau

2. Darwin (40), alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.

3. Budimansyah (52), alamat Jalan Kutacane Blang Kejeren Desa Kampung Baru Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.

Kronologinya

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, ketiga pejabat tersebut membawa ketiga supirnya dari Aceh menuju Medan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas