Duh, Tiga Pejabat Asal Aceh Gelar Pesta Narkoba Bareng Dua Wanita Penghibur di Medan
Namun kepada polisi mereka beralasan ke Medan karena hendak menjenguk istri Bupati Aceh Tenggara
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Jauh-jauh datang dari Aceh Tenggara, tiga pejabat ini ke Medan untuk Pesta narkoba.
Namun kepada polisi mereka beralasan ke Medan karena hendak menjenguk istri Bupati Aceh Tenggara yang terkena Covid-19.
Ketiganya dibekuk polisi saat pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam ditemani oleh dua wanita penghibur di Kota Medan, Sumatera Utara.
Tiga orang itu datang bersama masing-masing seorang sopir.
Ketiga pejabat tersebut yaitu:
1. Ramisin (52), Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Aceh Tenggara.
2. Zakaria (43) selaku Kabid Keuangan Dinas Keuangan Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.
3. Sanusi (52) Staf Umum di Sekda Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.
Kemudian ketiga sopir mereka yakni:
1. Sabri Edi Pranata (48), alamat Desa Kampung Baru, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
Baca: Gelar Pesta Narkoba Saat Perpisahan Pindah Tugas, Seorang Oknum Guru Tertangkap Saat Sakau
2. Darwin (40), alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
3. Budimansyah (52), alamat Jalan Kutacane Blang Kejeren Desa Kampung Baru Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
Kronologinya
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, ketiga pejabat tersebut membawa ketiga supirnya dari Aceh menuju Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.