Kondisi Bocah yang Dianiaya dan Dibuang Orang Tuanya: Mulai Ceria Meski Luka di Tubuh Masih Parah
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengungkap kondisi RFZ (10), bocah yang dianiaya dan dibuang orang tuanya.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengungkap kondisi RFZ (10), bocah yang dianiaya dan dibuang orang tuanya.
Seperti yang diberitakan bocah laki-laki tersebut kini telah diasuh oleh Kapolres Pelalawan.
Sebelumnya, ia sempat disiksa oleh sang ayah, DZ (34), dan dibuang ibunya, MZ (33), sewaktu tinggal di komplek perusahaan di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Ia menyebutkan, korban mengalami depresi berat akibat disiksa ayahnya dan dibuang ibunya.
"Anak ini mengalami depresi berat. Tidak mau bicara, tidak mau makan. Makanya dia saya ambil menjadi anak angkat," kata Indra seperti yang diberitakan Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Baca: Asuh Bocah yang Dianiaya dan Dibuang Orang Tuanya, Kapolres: Daripada Dia Mati, Saya Selamatkan
Menurut Indra, bocah tersebut sudah mengalami penyiksaan selama setahun terakhir ini.
Indra mengatakan, korban dipukul menggunakan tang dan kayu.
Hampir sekujur tubuh korban, lanjut Indra, mengalami luka memar.
Selama dua hari tinggal bersamanya, menurut Indra, kondisi korban sudah mulai membaik dan ceria.
Baca: FAKTA-FAKTA Anak Dianiaya dan Dibuang Orang Tuanya, Kini Diasuh Kapolres dan Jalani Pemulihan Psikis
Namun, luka-luka di tubuh korban masih perlu mendapat perawatan.
Selain itu, RFZ juga perlu menjalani pemulihan psikologis anak.
"Saya sama istri di rumah sedang berupaya memulihkan psikologisnya," kata Indra.
"Kalau luka di tubuhnya masih parah, seperti di punggung, rusuk, kaki, dan kepala," sambungnya.
Indra menambahkan, kuku kaki korban disiksa sang ayah menggunakan tang.
Korban pun harus membungkus kuku kakinya setiap kali mandi.
"Kuku kaki dicopot semuanya pakai tang"
"Kalau sekarang mau mandi, kukunya harus dibungkus pakai plastik biar enggak perih kena air sabun," ungkap Indra.
"Saya juga panggil dokter ke rumah untuk merawatnya. Sekarang kondisinya sudah mulai membaik, sudah bisa bersepeda," sebut Indra.
Baca: Viral Anak Dibuang Orang Tua dan Diduga Dianiaya, Korban Mengaku Kukunya Dicabut Pakai Tang
Sementara itu, Kapolres Pelalawan mengungkapkan, pihaknya memilih untuk mengasuh anak tersebut supaya RFZ tidak lagi mendapat kekerasan dari orang tuanya.
Menurutnya, jika korban dikembalikan pada orang tuanya, dikhawatirkan ada kejadian yang lebih para.
"Kalau saya kembalikan juga ke keluarganya, takutnya nanti kejadian yang lebih parah lagi."
"Dari pada anak ini mati makanya saya selamatkan," ucap Indra.
Kronologi Bocah 10 Tahun Dianiaya dan Dibuang Orang Tuanya
Sebelumnya, kabar adanya bocah 10 tahun dianiaya dan dibuang orang tuanya sempat viral di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, kejadian tersebut bermula saat ayah korban, DZ (34), pulang dari bekerja, Minggu (27/9/2020).
Setibanya di rumah, DZ melihat dua orang anaknya mengalami bengkak di mata kiri dan hidung merah.
Kedua anak yang masih kecil itu kemudian mengaku telah dipukul oleh RFZ yang merupakan kakaknya.
Baca: Balita Dianiaya hingga Tewas di Tangan Pacar Ibu, Pelaku Kesal Gara-gara Wajah Korban Mirip Ayahnya
Tanpa berpikir panjang, pelaku lantas mengambil sebuah tang yang berada di atas meja dan menjepit jari korban.
"Pelaku menjepit jari kelingking korban sebelah kiri. Korban saat itu sudah menangis, namun pelaku masih menjepit jari kelingking dan jari manis korban pakai tang," kata Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/9/2020).
Tak sampai di situ, lanjut dia, pelaku mengaku mengambil sebuah kursi kayu dan memukulkan ke punggung anaknya sebanyak dua kali.
Setelah meletakkan kursi, pelaku kembali mengambil tang dan memukul wajah anaknya hingga terluka.
Karena tak bisa mengontrol emosi, kata Edy, pelaku mengambil sebuah kapak di bawah meja sambil mengancam akan memotong kaki sang anak kalau keluar rumah.
Namun, pelaku dilerai oleh istrinya.
"Istrinya memegang tangan suaminya. Setelah itu, ibunya membawa korban pergi dan meninggalkan korban di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," jelas Edy.
Viral di media sosial
Pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, warga menemukan seorang anak di bawah umur sedang duduk di SPBU pinggir jalan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Selain anak, warga juga menemukan selembar surat.
Warga kemudian membawa anak tersebut ke rumah kepala desa setempat.
Karena terdapat luka pada wajah sebelah kiri, anak tersebut dijemput oleh anggota Polsek Pangkalan Kuras.
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras kemudian membawa anak itu ke puskesmas setempat untuk diperiksa kesehatannya sekaligus visum et repertum.
Baca: Viral Bocah Lelaki Ditinggalkan Orangtua dengan Secarik Kertas, Kini Diangkat Anak oleh Kapolres
Berdasarkan keterangan dari sang anak, ia mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari ayah kandungnya.
Kejadian ini pun menjadi viral di media sosial.
Akun Twitter @cursedwibu mengunggah foto anak dengan wajah terluka dan selembar surat.
Berikut isi suratnya :
Nak, maaf mamak ya
Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah.
Maafin mama nak. jaga dirimu baik-baik, ya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah RFZ, Bocah yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya, Kini Diasuh Kapolres"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.