Pengajuan Poligami di Pamekasan Didominasi Pengusaha
Saat mengungkapkan dua pengajuan berpoligami yang dikabulkan PA, Hery membenarkan alasan itu.
Editor: Hendra Gunawan
Hery juga mengungkapkan, rata-rata yang mengajukan izin poligami berprofesi sebagai pengusaha, dengan usia sekitar 30-40 tahun.
Alasan pria melakukan poligami sangat beragam.
Saat mengungkapkan dua pengajuan berpoligami yang dikabulkan PA, Hery membenarkan alasan itu.
"Alasan secara umum, karena istri pertama tidak bisa memenuhi kepuasaan seksual suami, dan tidak bisa memberi anak," bebernya.
Hery menyarakan, kalau pria sudah sah melakukan poligami maka wajib bersikap adil terhadap kedua istrinya, dalam nafkah lahir dan batin serta tidak boleh ada ketimpangan sosial.
Dan tidak sembarang orang boleh melakukan poligami dan ada kriteria tertentu. Misalnya tukang becak mengajukan poligami, maka PA tidak akan mengizinkan.
"Sebab secara penghasilan sudah dapat dipastikan, tidak dapat memenuhi kebutuhan kedua istrinya," tandasnya. (Kuswanto Ferdian)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dorongan Biologis Suami Kelewatan, Alasan Istri di Pamekasan Rela Dipoligami